$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Surat Terbuka Tuan Kopong MSF dari Manila: Aneh! Untuk Bela Palestina Negara Gunakan Konstitusi, untuk Kebebasan Beragama Gunakan SKB 2 Menteri

INDONESIAKININEWS.COM -  Kepada yang terhormat: Para Tuan Republik. Sehatkah? Kalian ini, untuk membela kemerdekaan Palestina, kalian gunaka...



INDONESIAKININEWS.COM - Kepada yang terhormat: Para Tuan Republik. Sehatkah?

Kalian ini, untuk membela kemerdekaan Palestina, kalian gunakan alasan atau landasan UUD 1945.

Namun, tahukah atau ingatkah bahwa dalam konstitusi yang sama tercantum dengan tegas ihwal kebebasan beribadah?

Mana sikap tegas kalian?

Malah menyegel gereja!!

Baru-baru ini, tepatnya pada tanggal 02-April-2023, Bupati Purwakarta: Anne Ratna Mustika menyegel Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakrta karena tidak memiliki izin (IMB).

Setiap tindakan intoleransi dan diskriminasi yang dialami oleh kelompok agama lain di Republik ini entah itu pelarangan beribadah di rumah, pelarangan mendirikan rumah ibadah, penghentian ibadah karena dianggap bangunan yang digunakan bukan rumah ibadah, dasarnya selalu SKB 2 Menteri terkait IMB.

UUD 1945, pasal 29 ayat 1 dan 2 yang menjamin kebebasan dan kemerdekaan setiap orang untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agama yang dianutnya.

Anehnya , muncul SKB 2 Menteri yang dari segi kedudukan lebih rendah dari UUD 1945, tapi SKB ini seakan-akan lebih tinggi dari konstitusi.

Sangat, sangat ironis! Membela kemerdekaan negara lain justru menggunakan landasan Konstitusi dalam hal ini Pembukaan UUD 1945.

Namun, untuk membela kemerdekaan warganya sendiri dalam hal kebebasan beragama dan beribadah justru landasannya adalah SKB 2 Menteri.

Ini justru semakin mempertegas penjajahan di Republik seperti yang tak bertuan ini.

Dalam urusan kebebasan beragama dan beribadah di Republik tak bertuan ini, UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD’45 hilang tanpa jejak, tidak dijadikan landasan Konstitusional.

SKB 2 Menteri yang terkesan memperlihatkan bentuk penjajahan baru di negeri ini yang dipakai.

Dari segi kedudukan UUD’45 sejatinya lebih kuat dan mengikat tapi justru tunduk pada SKB 2 Menteri yang selama ini menjadi senjata kaum mayoritas untuk “menjajah” kaum minoritas.

Kalau demikian kita ini berdaulat untuk siapa?

Untuk Palestina kita tegas mengatakan bahwa sebagai negara kita harus menunjukkan kedaulatan kita dengan menegakkan Konstitusi, tetapi untuk Republik ini, SKB 2 Menteri yang ditegakkan. Aneh!

Orang berdoa dan beribadah di Republik ini, selalu dijajah dengan SKB 2 Menteri, tapi untuk menolak Timnas U-20 Israel kita teriakkan Konsitusi UUD’45.

Orang berdoa dan beribadah yang tidak pernah menghasilkan peperangan dan penjajahan kita atur sedemikian rupa dengan ragam larangan dan penolakan melalui SKB 2 Menteri.

Tapi untuk Palestina kita jadikan UUD’45 sebagai landasan menolak kehadiran timnas U-20 Israel.

Kalau demikian, apa bedanya Republik ini dengan Israel? Ini namanya “penjajah” teriak “penjajah” di Republik ini.

Manila: 04-April, 2023

S: tempusdei.id


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Surat Terbuka Tuan Kopong MSF dari Manila: Aneh! Untuk Bela Palestina Negara Gunakan Konstitusi, untuk Kebebasan Beragama Gunakan SKB 2 Menteri
Surat Terbuka Tuan Kopong MSF dari Manila: Aneh! Untuk Bela Palestina Negara Gunakan Konstitusi, untuk Kebebasan Beragama Gunakan SKB 2 Menteri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOUnriKm_xpCmGgMfojUZk-t3Qrf5kwCBCmyry8PUOtD09Czg92s2BWuTbqc9ePngroWTY8JusvsCKO9hJAacKMHw6RQJZuycYFLVsFlNTPNKcaX2QPM_6OetdiZOzk3VB0uY6e2eR9nmxaQkrDvBDetYz40BvHybtIS78zpZV7sirrVlnnjkU_jUZ/w640-h426/Pater-Kopong-Tuan-MSF.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOUnriKm_xpCmGgMfojUZk-t3Qrf5kwCBCmyry8PUOtD09Czg92s2BWuTbqc9ePngroWTY8JusvsCKO9hJAacKMHw6RQJZuycYFLVsFlNTPNKcaX2QPM_6OetdiZOzk3VB0uY6e2eR9nmxaQkrDvBDetYz40BvHybtIS78zpZV7sirrVlnnjkU_jUZ/s72-w640-c-h426/Pater-Kopong-Tuan-MSF.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2023/04/surat-terbuka-tuan-kopong-msf-dari.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2023/04/surat-terbuka-tuan-kopong-msf-dari.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy