$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Breaking News, Polisi Ungkap Keaslian Ijazah Jokowi, Merasa Dikriminalisasi Roy Suryo CS ke Komnas HAM Lapor...

INDONESIAKININEWS.COM -  Polisi rampung melakukan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, yang dil...

Breaking News, Polisi Ungkap Keaslian Ijazah Jokowi, Merasa Dikriminalisasi Roy Suryo CS ke Komnas HAM Lapor...

INDONESIAKININEWS.COM - 
Polisi rampung melakukan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Dari hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (21/5), polisi memastikan bahwa ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM asli. 

 Polisi tak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus itu. Penyelidikan pun dihentikan. "Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berdasar dari satu produk yang sama," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Mabes Polri pada Kamis (22/5). 

"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," lanjut dia. Pers rilis kasus ijazah Jokowi di Bareskrim Polri pada Kamis (22/5). 

Adapun selama proses penyelidikan, polisi memintai keterangan dari total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi. Selain itu, polisi juga sudah melakukan uji laboratorium forensik terhadap berbagai dokumen. 

"Bahwa penyelidikan yang kami lakukan ini bukan hanya sekadar menjawab Dumas (aduan masyarakat) yang ada, tapi kami dari kepolisian memberikan pemahaman atau ke masyarakat fakta yang kita dapatkan sehingga kita semua berharap situasi negara ini menjadi semakin tenang," ucap dia. 

Informasi penting disajikan secara kronologis Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penyelidikan terkait ijazah palsu Jokowi dengan didasarkan Laporan Informasi Nomor: 
LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas nama pengadu Eggi Sudjana. Serta, Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025. 

Roy Suryo CS Lapor ke Komnas HAM

Sementara itu, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Rizal Fadillah, dan Kurnia membuat laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ), Rabu (21/5/2025). Mereka merupakan kubu yang menuding ijazah Joko Widodo ( Jokowi ) palsu. 

Roy Suryo yang mengaku turut merancang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ketika menjadi anggota DPR menilai penerapan pasal atas laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya terlalu dipaksakan. "Undang-Undang ITE, yang alhamdulillah saya termasuk perancangnya itu tidak digunakan untuk itu, tapi dipaksakan untuk kemudian digunakan menjerat masyarakat biasa," kata Roy Suryo. 

Adapun alasan Roy Suryo Cs mengadu ke Komnas HAM karena merasa dikriminalisasi atas laporan yang dibuat oleh Jokowi di Polda Metro Jaya. Mereka merasa diseret ke ranah pidana karena laporan itu. "Dalam rangka untuk mengadukan dugaan pelanggar hak manusia yang kami duga dilakukan oleh Saudara Joko Widodo berkaitan dengan adanya sejumlah tindakan kriminalisasi," ujar Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis Ahmad Khozinudin di Komnas HAM. 

Dia menjelaskan, kubu Roy Suryo hanya menjalankan hak konstitusi untuk menyampaikan pendapatnya berdasarkan ilmu pengetahuan mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut. Namun, kata dia, tindakan mereka justru dilaporkan oleh Jokowi sendiri. 

Dia mengungkapkan adanya sejumlah pasal yang dipaksakan agar kliennya ini terjerat ranah pidana. Menurut dia, tak ada kaitannya antara ungkapan Roy Suryo Cs soal ijazah palsu ini dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjadi dasar Jokowi melaporkan Roy Suryo Cs. "Kami juga tadi sudah sampaikan komplain tentang sejumlah pasal-pasal selundupan yang di dalam Undang-Undang ITE itu tidak ada relevansinya dengan apa yang dikeluhkan oleh sodara Joko Widodo, tentang diri yang merasa dihinakan sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya," ujarnya. 

Dia melihat adanya dugaan tindakan diskriminatif, yakni lambatnya penanganan laporan kliennya di Bareskrim Polri, sedangkan laporan Jokowi di Polda Metro Jaya yang ditangani dengan cepat. "Kenapa kami juga keluhkan soal hak tentang keadilan di depan hukum yang sama tanpa diskriminasi? Karena klien kami ini diperlakukan diskriminatif, laporan klien kami di Bareskrim baru diproses setelah 6 bulan. Sementara laporan dari Saudara Joko Widodo di Polda Metro Jaya begitu cepat kilat sejak 30 April,” imbuhnya. 

Dia mengaku bahwa perihal keaslian ijazah Jokowi ini, sebenarnya bukanlah semata-mata pertanyaan kliennya. Roy Suryo Cs kata dia hanya sedang menjalankan ilmu pengetahuan dalam rangka mengungkap sebuah pertanyaan publik soal tudingan ijazah palsu. "Saat ini pertanyaan terkait keaslian ijazah Saudara Joko Widodo itu merupakan pertanyaan seluruh rakyat Indonesia dan inilah yang sebenarnya sedang diungkap dan kemudian dipersoalkan oleh Polda Metro jaya dengan serangkaian proses-proses yang menurut kami melanggar prosedur hukum dan juga secara subtansi," pungkasnya.

Sumber: Kumparan/Sindownews

   
Polisi Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Tak Temukan Unsur Pidana
Polisi tak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus itu. Penyelidikan pun dihentikan.
kumparanNEWS


Name

Berita,24098,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1008,Kesehatan,29,Nasional,23124,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Breaking News, Polisi Ungkap Keaslian Ijazah Jokowi, Merasa Dikriminalisasi Roy Suryo CS ke Komnas HAM Lapor...
Breaking News, Polisi Ungkap Keaslian Ijazah Jokowi, Merasa Dikriminalisasi Roy Suryo CS ke Komnas HAM Lapor...
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_bcElmw57j-ga7WKjEq26yT_16tcQs14jUNs0THjvJqBrZbOljlGvK-YjidbnbZNfFXsMbGjg5vDPEWazWN1YJaoZu1c14DRmzBMFTe0OsgsELLP-oylrNyVvgxvThPQ3YUharljT5KJHYsMOzOQN_4R2YOwn6PLqIMFmszGuiVakhV8u4NXuhyTE6qM/w640-h360/Polisi%20Rilis%20Kasus%20Ijazah%20Jokowi.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_bcElmw57j-ga7WKjEq26yT_16tcQs14jUNs0THjvJqBrZbOljlGvK-YjidbnbZNfFXsMbGjg5vDPEWazWN1YJaoZu1c14DRmzBMFTe0OsgsELLP-oylrNyVvgxvThPQ3YUharljT5KJHYsMOzOQN_4R2YOwn6PLqIMFmszGuiVakhV8u4NXuhyTE6qM/s72-w640-c-h360/Polisi%20Rilis%20Kasus%20Ijazah%20Jokowi.webp
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2025/05/breaking-news-polisi-ungkap-keaslian.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2025/05/breaking-news-polisi-ungkap-keaslian.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy