IndonesiaKiniNews.com - Amien Rais batal memimpin aksi 287 menolak Perppu Ormas di kawasan Monas. Faktor kesehatan yang jadi alasan Amien ...
IndonesiaKiniNews.com - Amien Rais batal memimpin aksi 287 menolak Perppu Ormas di kawasan Monas. Faktor kesehatan yang jadi alasan Amien Rais batal bergabung bersama massa.
"Pak Amien Rais tadi ikut salat Jumat di Istiqlal, beliau hadir. Hanya karena kesehatannya tidak memungkinkan Beliau langsung meninggalkan tempat. Bukan nggak hadir," ujar Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Ma'arif kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2017).
Selain longmarch dari Masjid Istiqlal ke kawasan Monas di depan Bundaran Patung Kuda, perwakilan massa juga mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka mendaftarkan gugatan uji materi (judicial review) terkait Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Perwakilan aksi 287 mengajukan uji materi Perppu Ormas ke MK. Mereka menilai ada pasal yang mengancam hak asasi manusia dan hak asasi berserikat.
MK menurutnya mempunyai kewenangan untuk menguji Perppu tersebut.
Untuk mengeluarkan Perppu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga harus mempertimbangkan dampaknya di masyarakat.
"Syarat Perppu dikeluarkan sudah diatur dan presiden tidak bisa sembarangan mengeluarkan pengganti undang-undang, kecuali ada 3 hal yang emergency dan kevakuman hukum dan ada hukum yang tidak memenuhi, dan Perppu ini tidak memenuhi 3 hal ini untuk itu kami yakin memenuhi syarat dibatalkan oleh MK," ujar Kapitra.
"Syarat Perppu dikeluarkan sudah diatur dan presiden tidak bisa sembarangan mengeluarkan pengganti undang-undang, kecuali ada 3 hal yang emergency dan kevakuman hukum dan ada hukum yang tidak memenuhi, dan Perppu ini tidak memenuhi 3 hal ini untuk itu kami yakin memenuhi syarat dibatalkan oleh MK," ujar Kapitra.
Sumber: detik.com