$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Negara Sudah Darurat Orang Sakit Jiwa, Seorang Dosen Ditangkap Lantaran Dengan Sengaja Sebar Berita.......

Penangkapan Penyebar Berita Hoax Muadzin Cikijing (Foto: Dok. Polres Majalengka ) IndonesiaKiniNews.com -  Polres Majalengka menangkap TAW ...

Penangkapan Penyebar Berita Hoax Muadzin Cikijing (Foto: Dok. Polres Majalengka)

IndonesiaKiniNews.com - Polres Majalengka menangkap TAW (48), pelaku penyebar hoaks tentang kasus pembunuhan dan kekerasan di Kecamatan Cikijing, Majalengka, beberapa hari lalu.

TAW menyebarkan berita bohong yang menyebutkan korban pembunuhan dan kekerasan di Cikijing merupakan seorang muazin.

Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad menyebutkan, TAW berhasil diamankan saat sedang berada di Jakarta Utara.

"Kita lakukan penyelidikan terhadap kasus ini, dan ternyata penyebar berita bohong ini akhirnya ditemukan berinisial TAW, seorang dosen Bahasa Inggris di Yogyakarta. Tersangka sendiri diamankan di Jakarta Utara, dan kelahiran Jakarta," kata Noviana melalui keterangan tertulis, Selasa (27/2/17).

Noviana mengungkapkan, postingan berita bohong di akun Facebook milik tersangka, yang hingga saat ini sudah dibagikan lebih dari 7 ribu kali dan mendapatkan sekitar 1700 komentar.

Tersangka sendiri mengaku saat membagikan, tidak pernah mengecek atau mendalami kebenaran dari berita tersebut.

"Pengakuan tersangka juga, kalau dirinya itu bukan yang pertama menyebarkan.Tapi silakan saja berkilah, nanti kita buktikan di pengadilan. Tapi berdasarkan Tim Cyber Polri tersangkalah yang pertama menyebarkan," ungkapnya.

Dalam postingan yang viral tersebut, tersangka juga membuat status yang bersifat provokatif dengan menyebutkan seorang muazin meninggal dunia karena ulah orang gila.

Padahal, faktanya, korban bukanlah muazin melainkan warga biasa.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 28 Ayat 2 UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Noviana mengaku kasis penangkapan beri hoax ini merupakan yang pertama kali terjadi di Majalengka.

Ia berharap, masyarakat bisa lebih bijak dan berhati-hati dalam menyebarkan berita karena konsekwensinya adalah sanksi pidana.

sumber: kumparan.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Negara Sudah Darurat Orang Sakit Jiwa, Seorang Dosen Ditangkap Lantaran Dengan Sengaja Sebar Berita.......
Negara Sudah Darurat Orang Sakit Jiwa, Seorang Dosen Ditangkap Lantaran Dengan Sengaja Sebar Berita.......
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgok_8Gh8Ua7o9_6mz4OPeb0Vuv1OVzjBtW5-Ko_YvzvtBIj-tXegfVbK-s-tHwXN6ZmbH0Oy_4AmunzS7Hr-QzhLXbNqOnjIi1CJVnPj87EonDH3Pn7Jt25pUjPLZOu2XosZ5Vo7k3MEc/s640/ttd81vpwkcbbntxuww8f.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgok_8Gh8Ua7o9_6mz4OPeb0Vuv1OVzjBtW5-Ko_YvzvtBIj-tXegfVbK-s-tHwXN6ZmbH0Oy_4AmunzS7Hr-QzhLXbNqOnjIi1CJVnPj87EonDH3Pn7Jt25pUjPLZOu2XosZ5Vo7k3MEc/s72-c/ttd81vpwkcbbntxuww8f.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2018/02/negara-sudah-darurat-orang-sakit-jiwa.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2018/02/negara-sudah-darurat-orang-sakit-jiwa.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy