$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Gawat, Keluarga Keraton Yogya Meradang Ancam Etnis Tionghoa Begini..

IndonesiaKiniNews.com - Gugatan etnis Cina, Handoko ke Pengadilan Negeri Yogyakarta terkait larangan nonpribumi memiliki tanah berbuntut pan...



IndonesiaKiniNews.com -Gugatan etnis Cina, Handoko ke Pengadilan Negeri Yogyakarta terkait larangan nonpribumi memiliki tanah berbuntut panjang.

Adik Gubernur DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto meminta agar tindakan Handoko tidak diteruskan.

Bahkan dengan tegas, Hadiwinoto mengatakan jika tidak setuju dengan aturan yang ada di Yogyakarta, Handoko diminta pindah dari Yogyakarta.

Saya mengingatkan kepada teman-teman Tionghoa agar ingat, jangan hanya menuntut hak saja. Kamu hidup dan mati di sini, kalau enggak mau, bisa hidup di luar Yogyakarta,” tegas KGPH Hadiwinoto.

Hal senada dikatakan KRT Poerbokusumo. Cucu Hamengkubuwono VIII itu meminta Handoko untuk menghormati instruksi 1975. KRT Poerbokusumo mengancam akan turun ke jalan dan menemui Handoko, bila ia masih mengajukan gugatan.

“Kita akan turun ke jalan. Kalau perlu kita akan usir dari Jogja,” katanya, seperti dilaporkan wartawan, Furqon Ulya Himawan, untuk BBC Indonesia.

Hal tersebut dikatakannya di sela acara pertemuan sejumlah keluarga dekat Keraton Yogyakarta dengan masyarakat di kediaman Kanjeng Raden Tumenngung (KRT) Poerbokusumo, pada Kamis 3 Maret 2018.

Sebelumnya, etnis Cina bernama Handoko, mengguggat aturan Pemerintah Daerah Istimewa (DIY) Yogyakarta yang melarang non pribumi memiliki tanah.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Wakil Kepala Daerah DIY No. K.898/I/A/1975 tanggal 5 Maret 1975 tentang Penyeragaman Policy Pemberian Hak Atas Tanah.

Menurut Handoko, aturan itu diskriminatif. Karenanya, Handoko menggugat aturan itu ke Pengadilan Negeri Yogyakarta. Ia tak gentar meski harus menghadapi raja.

Sayang, gugatan Handoko ditolak Pengadilan Negeri Yogyakarta. Namun Handoko tidak menyerah. Ia kemudian melakukan banding.

Handoko menilai putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta merupakan bentuk ‘diskriminasi ras’ di Yogyakarta. “Kenapa keturunan Cina tidak boleh punya tanah?” kata dia.

Sumber: pojoksatu.id


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Gawat, Keluarga Keraton Yogya Meradang Ancam Etnis Tionghoa Begini..
Gawat, Keluarga Keraton Yogya Meradang Ancam Etnis Tionghoa Begini..
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiRF-qOyBtLUxXpoBEwVtxkJ989sLPrAVa6UCkWFntZmeyEsYtO81oE2lvAPlN2c6sHpKNKw936s6nLxI_8qyciLrusSpno5DjtaGbygI0dOZmTCyNDhYgoHu3onOJPj_lkodDsFkgdrZ0/s640/berita_398751_800x600_IMG_20170601_191146.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiRF-qOyBtLUxXpoBEwVtxkJ989sLPrAVa6UCkWFntZmeyEsYtO81oE2lvAPlN2c6sHpKNKw936s6nLxI_8qyciLrusSpno5DjtaGbygI0dOZmTCyNDhYgoHu3onOJPj_lkodDsFkgdrZ0/s72-c/berita_398751_800x600_IMG_20170601_191146.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2018/03/gawat-keluarga-keraton-yogya-meradang.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2018/03/gawat-keluarga-keraton-yogya-meradang.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy