IndonesiaKiniNews.com - Dede Budhyarto yang selama ini tampak mendukung Jokowi mengatakan akan mengecam keras sang presiden, jika status te...
IndonesiaKiniNews.com - Dede Budhyarto yang selama ini tampak mendukung Jokowi mengatakan akan mengecam keras sang presiden, jika status tersangka Habib Rizieq Shihab dicabut.
Pantauan TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya pada Jumat (27/4/2018).
Dede Budhyarto mengatakan jika pertemuan Jokowi dengan Persaudaraan Alumni 212 sah-sah saja.
Akan tetapi jika sang presiden ada kompromi politik untuk kasus hukum Rizieq, maka dirinya akan mengecam keras hal tersebut.
@kangdede78: Pertemuan dgn PA 212 boleh2 saja, namun kita akan MENGECAM KERAS Presiden @jokowi jika ada kompromi politik untuk kasus Hukum @RizieqSyihabFPI
Catet yah pak @Dr_Moeldoko
Tak hanya Kang Dede, sapaan Dede Budhyarto, para pendukung Jokowi lainnya juga angkat bicara.
Seperti Rustam Ibrahim dan Denny Siregar.
Rustam Ibrahim yakin jika Jokowi tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus hukum Rizieq.
Menurutnya, Jokowi sadar jika para pendukungnya akan kecewa.
@RustamIbrahim: Saya yakin Presiden @jokowi tidak akan intervensi kasus hukum yang sedang ditangani Polisi.
Apalagi untuk kepentingan Pilpres.
Presiden tentu juga sangat sadar jika ini terjadi akan membuat banyak pendukungnya kecewa.
Sementara itu, Denny Siregar mengaku akan menjadi orang pertama yang mengundurkan diri dari pendukung jokowi.
@Dennysiregar7: Presiden @jokowi dan bapak @Dr_Moeldoko yang terhormat, statemen ini akan membuat kelompok mereka menjadi besar kepala.
Dan jika pencabutan itu benar terjadi, saya yang pertama akan mengundurkan diri dari pendukung dan mencabut hak saya untuk memilih..
Diberitakan Kompas.com, Kepala Staf Presiden, Moeldoko mengungkapkan jika pertemuan Jokowi dan PA 212 merupakan hal biasa.
“Presiden menempatkan sebagai partner demokrasi. Maka semua komponen bangsa harus ditempatkan pada posisi yang seimbang," ujar Moeldoko usai berdiskusi di Mataram, Nusa Tenggara Barat ( NTB), Kamis (26/4/2018).
Diketahui, dalam pertemuan tersebut, alumni 212 sempat menyinggung status tersangka Habib Rizieq.
Terkait hal tersebut, Moeldoko mengungkapkan jika presiden tidak bisa melakukan intervensi hukum.
Akan tetapi menurutnya dalam konteks kemanusiaan ada pertimbangan lainnya.
"Dalam konteks hukum, presiden tidak bisa intervensi. Tetapi dalam konteks kemanusiaan mungkin ada pertimbangan lain, sekali lagi harus dibedakan konteks itu," lanjut Moeldoko.
"Mungkin ada pertimbangan, nah itu presiden bisa mempertimbangkan. Pertimbangannya seperti apa, presiden yang akan membuat keputusan,” sambungnya.
sumber: tribunnews.com
