INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, melalui kuasa hukumnya Ahmad Yani, yakin ia tak...
INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, melalui kuasa hukumnya Ahmad Yani, yakin ia tak akan dipanggil lagi menjadi saksi kasus makar dengan tersangka Eggi Sudjana oleh polisi.
Kata Ahmad Yani keyakinan itu karena semua keterangan yang dibutuhkan sudah diberikannya.
"Sepanjang penyidik merasa keterangan cukup ya gak akan dipanggil. Tadi penyidik bilang sudah cukup, penyidik mengatakan sudah cukup dalam 37 pertanyaan yang diajukan kok," kata Ahmad Yani saat mendampingi Amien Rais selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019) malam.
Ia mengatakan dalam pemeriksaan selama 9 jam itu, ada 37 pertanyaan yang ditanyakan penyidik ke Amien Rais selaku saksi kasus makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
"Ada 37 pertanyaan dari penyidik dan dijawab Pak Amien. Intinya sudah dijelaskan tadi, tidak ada hubungannya antara pernyataan Pak Eggi dengan pernyataan Pak Amien," kata Ahmad Yani.
Sebelummya setelah hampir selama 9 jam, Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, akhirnya selesai, menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana, Jumat (24/5/2019) malam.
Dengan mengenakan kemeja biru dan berpeci hitam, Amien Rais keluar dari ruang penyidik di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat malam sekira pukul 20.40.
Ia keluar didampingi anaknya Hanafi Rais dan kuasa hukumnya Ahmad Yani.
Kepada wartawan yang menunggunya Amien mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya berjalan lancar.
sumber: tribunnews.com