$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Sebar Hoaks Bawa Kapolri di Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Tersangka Minta Maaf

(Antara/istimewa). INDONESIAKININEWS.COM -  Pelaku penyebar hoaks berinisial S alias BA (40) di Kabupaten Kubu Raya yang kini ditahan o...

(Antara/istimewa).

INDONESIAKININEWS.COM - Pelaku penyebar hoaks berinisial S alias BA (40) di Kabupaten Kubu Raya yang kini ditahan oleh Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat secara resmi bersama penasihat hukumnya menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Saya minta maaf kepada jajaran kepolisian khususnya Bapak Tito Karnavian selaku Kapolri, karena telah memposting berita bohong dan menyesatkan masyarakat. Postingan tersebut tidak benar adanya dan saya menyesali perbuatan yang telah saya lakukan tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut," kata BA, di Pontianak, Jumat (5/7/2019).

Dalam permohonan maafnya, S mengaku menyesali perbuatannya. Dia juga mengklaim bersedia ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, bila kembali melanggar perbuatan yang sama.

"Jika saya melanggar, maka saya bersedia ditindak dengan hukum yang berlaku," ujarnya lagi.

Kuasa hukum BA, Fitri membenarkan adanya postingan kliennya tersebut, dengan adanya berita bohong yang diposting oleh kliennya sudah tentu akan mencemarkan nama baik Kapolri serta jajarannya.

"Permintaan maaf ini saya pikir sebagai bentuk pertanggungjawaban dia (S alias BA) terhadap publik. Dia meng-upload berita tidak benar dan membagikannya ke publik, saya pikir itu sebagai pelajaran bagi dia," katanya.

Sebelumnya, polisi meringkus BA lantaran perbuatannya yang dianggap telah menyebarkan berita hoaks Kapolri terkait kasus SM, wanita yang membawa anjing masuk ke Masjid di kawasan Bogor, Jawa Barat.

"Pelaku penyebar hoaks tersebut diamankan oleh Subdit Siber Crime Polda Kalbar, hari ini, Kamis di kawasan Jalan Raya Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya," kata Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Mahyudi Nazriansyahm.

Ia menjelaskan, diamankan pelaku saat Tim Siber Polda Kalbar melakukan patroli di dunia maya dan menemukan akun media sosial pelaku pada Rabu (3/7/2019) yang memposting berita bohong terkait Kapolri dengan judul; "Ada wanita membawa anjing masuk masjid, Polri: itu hal biasa jangan dibesar-besarkan, anjing juga ciptaan Allah" dengan ditambah caption yang dibuat pelaku sendiri.

"Dari hasil temuan terkait postingan hoaks tersebut, tim siber melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pemilik akun Facebook atas nama S, dan didapati alamat di Jalan Raya Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya," ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku diamankan tanpa perlawanan, tim siber juga mengamankan handphone pelaku yang digunakan untuk memposting berita bohong tersebut.

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku bahwa motif pelaku iseng meneruskan berita bohong dan menambahkan caption tersebut," ujar dia.

Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam dikenakan pasal 45A ayat (1), jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

sumber: suara.com 


Name

Berita,24136,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1008,Kesehatan,29,Nasional,23162,News,1362,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Sebar Hoaks Bawa Kapolri di Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Tersangka Minta Maaf
Sebar Hoaks Bawa Kapolri di Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Tersangka Minta Maaf
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgKh7yleMVN4G1vTKN-5z-mcwCCMCmz-grfDNWGXzoheTMy9Q5h45gn31eEdtWzW0NaLFXVbGi8P_tgGpTMSHS9cooYy4s3Yl6Z8KvRtV5SQs5T5KRE5btZvAkW7vZSPxM7p58s6aSdPUI/s640/93871-s-alias-ha-penyebar-hoaks-kapolri-di-kasus-wanita-bawa-anjing-ke-masjid-antaraistimewa.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgKh7yleMVN4G1vTKN-5z-mcwCCMCmz-grfDNWGXzoheTMy9Q5h45gn31eEdtWzW0NaLFXVbGi8P_tgGpTMSHS9cooYy4s3Yl6Z8KvRtV5SQs5T5KRE5btZvAkW7vZSPxM7p58s6aSdPUI/s72-c/93871-s-alias-ha-penyebar-hoaks-kapolri-di-kasus-wanita-bawa-anjing-ke-masjid-antaraistimewa.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2019/07/sebar-hoaks-bawa-kapolri-di-kasus.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2019/07/sebar-hoaks-bawa-kapolri-di-kasus.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy