$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Kasus Ceramah UAS Penuhi Delik Penistaan Agama

Ketua Setara Institute, Hendardi. INDONESIAKININEWS.COM -  Ketua Setara Institute, Hendardi menilai, ceramah Abdul Somad yang menghina ...

Ketua Setara Institute, Hendardi.

INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Setara Institute, Hendardi menilai, ceramah Abdul Somad yang menghina salib dan Yesus yang disalib memenuhi delik penodaan atau penistaan agama. Alasannya, pernyataan itu disampaikan dalam kondisi orang memungkinkan mendengarkan apa yang disampaikan.

“Alasan dakwah internal tidak bisa dibenarkan. Karena makna "menyampaikan di muka umum" sebagai batasan larangan menghina dan merendahkan adalah kondisi di mana pernyataan itu disampaikan pada situasi yang memungkinkan orang lain dapat mendengar. Jadi jelas apa yang disampaikan UAS memenuh unsur di muka umum,” kata Hendardi di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Namun, Hendardi menentang penggunaan delik penodaan agama untuk menghakimi tindakan Abdul Somad. Jika Somad dilaporkan dengan delik penodaan agama, dia mendorong agar proses teguran dan tuntuan minta maaf serta janji tidak mengulangi didahulukan untuk ditempuh.

“Itu sebagaimana yang diatur dalam UU 1 Tahun 1966 tentang PNPS. Sehingga, jika itu dipenuhi, maka tidak perlu diproses secara hukum,” katanya.

Menurut Hendardi, peristiwa yang menimpa Abdul Somad menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menikmati kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berbicara secara bertanggung jawab. Setiap orang, apalagi tokoh seperti Abdul Somad, tidak bisa seenaknya berbicara menghina dan menjelek-jelekan yang lain.


Sumber: Suara Pembaruan


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Kasus Ceramah UAS Penuhi Delik Penistaan Agama
Kasus Ceramah UAS Penuhi Delik Penistaan Agama
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDp7PP1UvZlpBMkz6vGAmvMSIxFVL4aceisbGj47R4jbJQBQqnvww9M3PXzpU0xHXd3pagSviaSt9LFZJEvHdSClEPlhLNY9mlwIaOuTIDLGJO6BffCMMGVCUXNHA3CVE8RKTnPbHnamI/s640/ketua-setara-institute-hendardi.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDp7PP1UvZlpBMkz6vGAmvMSIxFVL4aceisbGj47R4jbJQBQqnvww9M3PXzpU0xHXd3pagSviaSt9LFZJEvHdSClEPlhLNY9mlwIaOuTIDLGJO6BffCMMGVCUXNHA3CVE8RKTnPbHnamI/s72-c/ketua-setara-institute-hendardi.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2019/08/kasus-ceramah-uas-penuhi-delik.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2019/08/kasus-ceramah-uas-penuhi-delik.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy