$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

MA Cabut Pasal Trotoar Untuk PKL, Anies Bela PKL: Pelanggaran Hukum Terjadi Bukan Karena Keserakahan Tetapi Karena Kebutuhan

(KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI) INDONESIAKININEWS.COM -  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbicara mengenai putusan Mahkamah Ag...

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/8/2019)
(KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI)

INDONESIAKININEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbicara mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) terkait keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar.

Menurut Anies, para PKL seharusnya dicarikan solusi. Sebab, dalam kasus para PKL ini, pelanggaran hukum terjadi bukan karena faktor keserakahan.

Hal tersebut dikatakan Anies usai MA mengabulkan gugatan terhadap kebijakan Anies yang membolehkan pedagang berjualan di jalanan dan trotoar. Anies menilai bahwa para PKL tersebut memang butuh untuk melakukan hal itu.

"Jadi bukan sekadar kita melakukan penegakan hukum, tapi harus ada solusinya," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/8).

"Karena pelanggarannya bukan karena keserakahan tapi pelanggaran karena kebutuhan."

Lebih jauh, Anies mengingatkan agar pihak yang terkait tidak terlalu sensitif untuk mengurusi pelanggaran yang dilakukan oleh rakyat kecil. Sebaliknya, pelanggaran yang yang lebih besar justru luput dari sorotan.

"Jangan sampai kita lebih sensitif pada pelanggaran rakyat kecil dan insensitif pada pelanggaran yang besar," tegas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

Anies kemudian mencontohkan kasus penyedotan air tanah yang terjadi di kawasan Jalan Sudirman dan Jalan MH. Thamrin Jakarta.

Ia heran tidak ada publik yang menyorot bahkan menuntutnya hingga ke Mahkamah Agung. Hal-hal seperti inilah yang menurut Anies juga harus diperhatikan.

"Jadi yang melakukan pelanggaran itu bukan hanya yang kecil dan miskin," terang Anies.

"Seringkali kalau pelanggaran pada yang kecil dan miskin ramai-ramai kita viralkan dan caci maki, tapi pelanggaran yang besar dan raksasa luput dari perhatian."

Anies menegaskan bahwa para PKL harus berdagang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Oleh sebab itu, ia meminta agar kasus tersebut diselesaikan dengan cara mencarikan solusi.

"Tapi rakyat kecil ada yang melanggar karena kebutuhan, ada yang melanggar karena keserakahan," tegas Anies lagi.

"Yang melanggar karena keserakahan ditindak secara hukum. Yang melanggar karena kebutuhan harus diselesaikan solusi untuk kebutuhannya."

Sebelumnya, Anies digugat karena memberikan izin trotoar dan jalan sebagai tempat usaha PKL. Kebijakan Anies dianggap tak layak karena mengorbankan kepentingan pejalan kaki.

sumber: wowkeren.com 


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: MA Cabut Pasal Trotoar Untuk PKL, Anies Bela PKL: Pelanggaran Hukum Terjadi Bukan Karena Keserakahan Tetapi Karena Kebutuhan
MA Cabut Pasal Trotoar Untuk PKL, Anies Bela PKL: Pelanggaran Hukum Terjadi Bukan Karena Keserakahan Tetapi Karena Kebutuhan
https://asset.kompas.com/crop/0x72:959x711/750x500/data/photo/2019/08/22/5d5e81a24f6c5.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2019/08/ma-cabut-pasal-trotoar-untuk-pkl-anies.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2019/08/ma-cabut-pasal-trotoar-untuk-pkl-anies.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy