$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Perwira Polisi yang Dipecat Lantaran Ngojek Ternyata Gajinya Segini, Masih Gak Cukup ?

(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua) INDONESIAKININEWS.COM -   Iptu Triadi dipecat dari Polri lantaran menggunakan jam dinasnya untuk mencari ...

(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

INDONESIAKININEWS.COM - 
 Iptu Triadi dipecat dari Polri lantaran menggunakan jam dinasnya untuk mencari penghasilan tambahan sebagai tukang ojek. Padahal, dari hasil kerjanya sebagai perwira polisi, dia memperoleh penghasilan sebesar Rp 8 juta per bulan.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Golden Hart menyampaikan, penghasilan tersebut seharusnya dapat mencukupi kebutuhan Iptu Triadi dan keluarga.

"Kalau untuk angka Polri dengan pangkat perwira seperti yang bersangkutan dan masa dinas yang sudah cukup lama, itu hampir mencapai Rp 8 juta," tutur Harry saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (14/8/2019).

Menurut Harry, penghasilan tersebut sudah mencakup tunjangan yang ada. Maka tidak bijaksana jika Iptu Triadi meninggalkan jam kerjanya, sementara penghasilannya berasal dari rakyat.

"Iya sudah. Gaji, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, sebenarnya sudah sangat cukup-lah. Bayangkan saja seorang perwira seperti yang bersangkutan dengan jam dinas yang sudah cukup lama dan pernah sebagai wakapolsek juga kan, itu sebenarnya susah lebih dari cukup dengan gaji Rp 8 juta. Jadi tidak ada alasan," jelas dia.

Adapun pelanggaran disiplin Iptu Triadi adalah meninggalkan tugas tanpa izin selama 62 hari. Dia pun menjalani sidang komite etik dan hasilnya diberhentikan dengan tidak hormat.

"Dan yang bersangkutan menerima," Harry menandaskan.

Dua Kali Lalaikan Tugas

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, sebab utama polisi di Kendari, yakni Iptu Triadi dipecat, bukan karena menjadi tukang ojek. Namun, lantaran melalaikan waktu kerjanya.

"Itu semua sudah dilakukan proses. Dia melalaikan tugasnya, bukan karena ngojeknya. Jangan memframing ngojeknya, karena desersinya itu yang sudah sekian tahun," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 12 Agustus 2019.

Iptu Triadi diketahui sudah dua kali melakoni profesi sebagai tukang ojek. Pertama, dilakukan di Kabupaten Konawe Kepulauan saat bertugas di Polsek Wawonii. Selanjutnya, saat ditarik di Polres Kendari, dia kembali mengulangi.

Menurut Dedi, Iptu Triadi sibuk menjadi tukang ojek meski saat jam kerjanya sebagai polisi. Kelalaian menjalankan tugas tanpa izin atau desersi bahkan dilakukannya selama 30 hari lebih berturut-turut.

"Iya kejahatan utamanya desersinya. Dia punya kewajiban melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dia lalai. Lalai selama sekian tahun lo hanya untuk kebutuhannya sendiri. Enggak boleh," jelasnya.

Dedi mengingatkan agar setiap perwira ingat kembali dengan tugas pokoknya sebagai polisi.

"Yang utama memberikan perlindungan, pelayanan, pengayoman terhadap masyarakat. Tugas pokoknya polisi itu. Boleh (kerja sampingan). Yang penting tugas pokoknya menjadi kewajiban yang harus dilakukan. Selesai tugas pokok ada waktu luang silakan dimanfaatkan," Dedi menandaskan.

sumber: liputan6.com 


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Perwira Polisi yang Dipecat Lantaran Ngojek Ternyata Gajinya Segini, Masih Gak Cukup ?
Perwira Polisi yang Dipecat Lantaran Ngojek Ternyata Gajinya Segini, Masih Gak Cukup ?
https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/_frHh7i5o2er-17p7ixAdeGRsjk=/1280x720/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2878437/original/037316400_1565436861-IMG-20190810-WA0114.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2019/08/perwira-polisi-yang-dipecat-lantaran.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2019/08/perwira-polisi-yang-dipecat-lantaran.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy