foto akun twitter @fadlizon INDONESIAKININEWS.COM - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Pur...
![]() |
foto akun twitter @fadlizon |
INDONESIAKININEWS.COM - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zein menjadi terdakwa kasus penguasaan Senjata Api ilegal.
Selain dugaan kepemilikan Senjata Api, Kivlan Zen juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan tudingan upaya melakukan Makar.
Setelah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, kabar buruk datang dari loyalis Prabowo Subianto itu.
Kivlan Zen kini tengah dirawat inap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat atau RSPAD Gatot Goebroto, Jakarta Pusat, sejak Senin (16/9/2019).
Pengacara Kivlan, Tonin Tachta mengatakan, kliennya menjalani perawatan akibat infeksi paru-paru stadium 2 yang dideritanya.
"Bapak Kivlan menderita infeksi paru-paru stadium 2 (ada luka di paru-parunya) dan beberapa penyakit komplikasi juga diidap beliau," kata Tonin saat dihubungi, Selasa (17/9/2019).
Tonin mengungkapkan, kliennya telah mendapatkan izin untuk menjalani perawatan di luar Rutan Polda Metro Jaya atas persetujuan majelis hakim.
Hal ini tertuang dalam surat penetapan nomor 960/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst yang ditanda tangani oleh Hariono, hakim ketua dan dua anggota hakim lainnya, Hastopo dan Saifudin Zuhri.
Tonin mengklaim penyakit yang diidap kliennya kembali kambuh mengingat usia Kivlan yang sudah mencapai 73 tahun.
"Kemungkinan diduga karena udara atau faktor ketersediaan sumber pernapasan di Rutan Polda Metro Jaya dengan usia 73 tahun," katanya.
Kivlan didakwa menguasai Senjata Api ilegal. Dia disebut menguasai empat pucuk Senjata Api dan 117 peluru tajam.
Kivlan sebelumnya mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk berobat ke RSPAD.
Kivlan menyampaikan itu usai jaksa membacakan dakwaan terhadap dirinya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).
"Kalau Yang Mulia memperkenankan, boleh kami dirujuk dulu untuk berobat," ujar Kivlan sambil beberapa kali batuk.
Kivlan juga mengajukan surat kepada majelis hakim yang berisi permohonan penangguhan atau pengalihan penahanan selama pemeriksaan pengadilan.
Saat ini, dia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sebelumnya dia ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Otak Rencana Pembunuhan 5 Tokoh Nasional?
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen juga diduga berperan menetapkan target pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan seorang pemimpin lembaga survei.
Keempat target itu adalah:
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto,
2. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan,
3. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan
4. Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Sementara, pimpinan lembaga survei yang dijadikan target adalah Yunarto Wijaya.
"KZ (Kivlan Zein) memberikan uang Rp 5 juta pada IR untuk melakukan pengintaian, khususnya target pimpinan lembaga survei," kata AKBP Ade Ary Syam.
s: tribunnews.com