Gub DKI Anies Baswedan INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi kunjungan kerja, baik insensitas maupun jumla...
![]() |
Gub DKI Anies Baswedan |
INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi kunjungan kerja, baik insensitas maupun jumlah orang yang berangkat kunjungan.
Alasannya, anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2019 hampir defisit.
"Perjalanan dinas jangan terlalu sering, jangan terlalu banyak. Kunjungan kerja itu kami lihat urgensinya," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (24/10/2019).
Selain membatasi kunjungan kerja, Pemprov DKI juga menyisir sejumlah anggaran yang bisa diefisiensi, seperti anggaran untuk membeli alat tulis kantor (ATK) hingga konsumsi rapat.
Namun, Saefullah memastikan anggaran untuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat akan tetap dipertahankan.
"Kami efisiensi semuanya, betul-betul efisiensi. Tapi, untuk urusan wajib, pendidikan, kesehatan, infrastruktur kota, itu harus jalan terus," kata dia.
Alasan defisit Saefullah menjelaskan, anggaran DKI hampir defisit karena pendapatan berupa dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,39 triliun belum disetorkan ke Pemprov DKI.
Dana bagi hasil salah satunya diberikan berdasarkan penerimaan pajak di daerah yang disetorkan ke pemerintah pusat.
Karena itu, pemerintah pusat memberikan dana bagi hasil yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kepada pemerintah daerah.
"Kami kurang setor dari dana bagi hasil Rp 6,3 triliun. Itu saja yang paling menonjol," ucap Saefullah.
Defisit anggaran akan makin parah jika target pendapatan dari sektor pajak tahun ini tidak tercapai.
Catatan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, hingga 17 Oktober 2019, pendapatan dari sektor pajak baru mencapai Rp 31,56 triliun dari target Rp 44,54 triliun.
Pemprov DKI butuh Rp 12,97 triliun agar target pendapatan dari sektor pajak tercapai.
Namun, data terakhir yang dimiliki Saefullah, target pendapatan dari sektor pajak yang harus dikejar tinggal Rp 9 triliun.
Saefullah optimistis target itu tercapai hingga akhir tahun nanti.
Sebab, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, angka penerimaan pajak pada November dan Desember cukup tinggi.
"Masih ada waktu 2,5 bulan. Kemarin, angka terakhir Rp 9 triliun yang harus dicapai," tuturnya.