$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Patut Dicontoh Pejabat Lainnya, Prabowo Subianto Tidak Mau Ambil Gajinya Sebagai Menhan Sebesar Rp 18.648.000 Per Bulan

Prabowo mengunjungi Mabes TNI. (Facebook Prabowo) INDONESIAKININEWS.COM -  Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memutuskan tidak memakai...

Prabowo mengunjungi Mabes TNI. (Facebook Prabowo)

INDONESIAKININEWS.COM - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memutuskan tidak memakai fasilitas negara yakni mobil dinas dalam kegiatan sehari-harinya. 

Prabowo ternyata juga tak akan mengambil gajinya sebagai menteri.

Hal itu disampaikan Dahnil Anzar Simanjuntak yang merupakan juru bicara pribadi Prabowo. Lalu, berapa gaji Prabowo?

Tunjangan menteri diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No 68 Tahun 2001. 

Sesuai Keppres ini, menteri negara menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulannya.

Sementara, gaji pokok para menteri sebesar Rp 5.040.000. 

Gaji menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2000. 

Jika ditotal, gaji dan tunjangan yang diterima menteri sebesar Rp 18.648.000 per bulan.

Dahnil memberikan penjelasan lewat Twitter mengenai keputusan Prabowo tak mengambil gaji. 

Pernyataan ini khususnya diberikan kepada wartawan.

Ia membenarkan jika Prabowo tak mengambil gajinya sebagai Menteri Pertahanan.

"Saya ingin mengkonfirmasikan kepada sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dengan informasi yang menyatakan Pak Prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai Menteri di Kemhan RI adalah benar," tegas Dahnil dalam cuitannya, Rabu (30/10/2019).

S: detik.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Patut Dicontoh Pejabat Lainnya, Prabowo Subianto Tidak Mau Ambil Gajinya Sebagai Menhan Sebesar Rp 18.648.000 Per Bulan
Patut Dicontoh Pejabat Lainnya, Prabowo Subianto Tidak Mau Ambil Gajinya Sebagai Menhan Sebesar Rp 18.648.000 Per Bulan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDYBexWglZHgMZrfrvxvYS-WE82Bm93GEpAIHJluLw95MY5VzZOrK5iGFtI58jDAj1jrwd24NNEJ0_XKscv-tSNGJuKivZvhBEPHF0Rz81SvdRLSE3Z6xN5he2E5cVXxDUmPayBjqzqTs/s640/0dfdf4ae-8ba5-4f00-ab97-9d3d40056c08_169.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDYBexWglZHgMZrfrvxvYS-WE82Bm93GEpAIHJluLw95MY5VzZOrK5iGFtI58jDAj1jrwd24NNEJ0_XKscv-tSNGJuKivZvhBEPHF0Rz81SvdRLSE3Z6xN5he2E5cVXxDUmPayBjqzqTs/s72-c/0dfdf4ae-8ba5-4f00-ab97-9d3d40056c08_169.jpeg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2019/10/patut-dicontoh-pejabat-lainnya-prabowo.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2019/10/patut-dicontoh-pejabat-lainnya-prabowo.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy