$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Jokowi Batal Terbitkan Perppu, Retwit Dukung Ahok Jadi Dewan Pengawas KPK Tembus 15 Ribu Lebih

INDONESIAKININEWS.COM -  Polemik tuntutan agar Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Undang Unda...



INDONESIAKININEWS.COM - Polemik tuntutan agar Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) masih bergulir. 

Akan tetapi sejalan dengan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus maju dan bakal menunjuk langsung Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dengan kata lain, pembentukan Dewas KPK nantinya tidak melewati mekanisme Panitia Seleksi (Pansel).

Pelantikannya pun nanti akan dilakukan bersamaan dengan para Pimpinan KPK periode 2019-2023 yang sudah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.

"Tidak lewat pansel," sebut Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Saat ini Presiden masih menggodok nama-nama yang bakal dipilihnya untuk duduk sebagai Dewas KPK. 

Selain nama-nama pilihannya, Kepala Negara mengaku dirinya juga sudah menerima masukan beberapa nama, yang sudah masuk daftar pertimbangannya.

Agar tidak ada kesalahpahaman, perlu diketahui berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur ketua dan anggota dewan pengawas dipilih Presiden melalui panitia seleksi. 

Akan tetapi dalam Pasal 69 A ayat (1) mengatur ketua dan dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden RI.

Presiden meminta seluruh masyarakat percaya serta yakin dengan siapa yang nantinya terpilih. 

Karena nama-nama yang muncul nantinya adalah mereka dengan kredibilitas tak diragukan lagi dalam pemberantasan korupsi.

"Percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas baik," demikian Jokowi meyakinkan.

Dewan Pengawas KPK merupakan amanat dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. 

Dewan Pengawas nantinya berisi lima anggota, dengan seseorang merangkap sebagai ketua.

Ketentuan tentang anggota dewan pengawas, terkait tugas, siapa yang bisa menjabat, hingga tata cara pemilihan tertuang dalam Pasal 37A sampai 37G. 

Dewan pengawas ini juga menggantikan keberadaan penasihat KPK.

Salah satu tugas dewan pengawas yang mendapat sorotan adalah soal pemberian izin melakukan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan. Itu tertuang di Pasal 37 B ayat (1) huruf b.

Tugas lain dewan pengawas yang tertuang dalam draf perubahan, antara lain mengawasi kerja KPK, menetapkan kode etik, evaluasi tugas pimpinan dan anggota KPK setahun sekali, hingga menyerahkan laporan evaluasi kepada presiden dan DPR.

Pada bagian lain, berkembang dinamika menarik di media sosial, dimana nama Basuki Tjahaja Purnama atau karib disapa Ahok mendadak mengemuka diusulkan sebagai calon pimpinan Dewas KPK.

Sekitar 14 jam yang lalu, netizen bernama Rudi Valinka melalui akun Twitter pribadinya, @kurawa, menulis: 

'Kalo kalian setuju Ahok @basuki_btp kita ajukan menjadi salah satu calon anggota Dewan Pengawas KPK RI maka silahkan Rituit. Tantangan 10.000 rituit bisa tercapai gak? Supaya twit ini sampai ke tangan pak @jokowi' demikian tulis Rudi, yang hingga pukul 03.25 WIB sudah memperoleh 250 komentar, 13 ribu retweet, dan 3.960 like, seperti dilihat RRI, Minggu (3/11/2019).




Hingga berita ini diturunkan oleh Indonesiakininews.com pukul 13.53 WIB, Cuitan Rudi Valinka melalui akun Twitter pribadinya, @kurawa sudah tembus 15 ribu lebih retweet dan jumlahnya terus bertambah

S : RRI/Indonesiakininews.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Jokowi Batal Terbitkan Perppu, Retwit Dukung Ahok Jadi Dewan Pengawas KPK Tembus 15 Ribu Lebih
Jokowi Batal Terbitkan Perppu, Retwit Dukung Ahok Jadi Dewan Pengawas KPK Tembus 15 Ribu Lebih
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgLFOwjkjHs1PjMXY_fI8K7xuV7sU5WDhTD-MpLBFdCA3i4wIU5oReWVfPT5EWIclDp2Y9NYIXh-tCPPOwuGLpgyyZKg0dNhkNfMwg38nodLu3uOXEaz2-hPsTe1j9yeBeykX-Iy0RyzIY/s640/IMG-20191103-WA0000.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgLFOwjkjHs1PjMXY_fI8K7xuV7sU5WDhTD-MpLBFdCA3i4wIU5oReWVfPT5EWIclDp2Y9NYIXh-tCPPOwuGLpgyyZKg0dNhkNfMwg38nodLu3uOXEaz2-hPsTe1j9yeBeykX-Iy0RyzIY/s72-c/IMG-20191103-WA0000.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2019/11/jokowi-batal-terbitkan-perppu-retwit.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2019/11/jokowi-batal-terbitkan-perppu-retwit.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy