Meiriana, seorang ASN di Aceh INDONESIAKININEWS.COM - Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh da...
Meiriana, seorang ASN di Aceh |
INDONESIAKININEWS.COM - Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh dan Banten mengaku tidak setuju atas wacana pelarangan pemakaian celana cingkrang dan cadar di lingkungan kantor pemerintah.
Sebelumnya wacana pelarangan celana cingkrang dan cadar diusulkan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi.
Meiriana, seorang ASN di Aceh mengaku lebih memilih untuk menggunakan cadar
"Jika harus memilih antara [menjadi] Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan cadar, maka saya memilih menggunakan cadar," kata Meiriana.
"Ini merupakan sunah Rasul, dan saya sudah menggunakan cadar selama lebih dari 10 tahun," tambah Meiriana
Meiriana adalah seorang Staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kota Banda Aceh.
Ia menyatakan bahwa penggunaan atribut pakaian seperti cadar dan celana cingkrang adalah pilihan yang menurutnya ia pakai untuk memenuhi ajaran agama.
Meiriana menambahkan bahwa cadar dan celana cingkrang tidak ada hubungan dengan keamanan nasional.
"Masalah radikalisme adalah masalah ideologi, bukan masalah cadar atau celana cingkrang. Jadi saya mengecam pernyataan menteri agama," kata Meiriana.
Senada dengan Meiriana, seorang ASN, Marzuki yang bekerja di Dinas Satpol Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH), - sebuah lembaga yang mengawasi pelaksanaan syariat Islam - di Aceh, menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara celana cingkrang dan urusan radikalisme atau keamanan nasional.
S : tribunnews