$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Menkopolhukam Mahfud MD Tegas : Ormas Yang Melanggar 4 Pilar Kebangsaan Akan Dibubarkan

INDONESIAKININEWS.COM -  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah akan menindak tegas o...





INDONESIAKININEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah akan menindak tegas organisasi masyarakat yang mencoba memecah persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal tersebut diungkapkan, saat memberikan sambutan saat silaturrahim nasional ulama, umaro, TNI, Polri di pendopo Kabupaten Pekalongan, Sabtu, (7/12/2019).

Menurutnya, silahturahim nasional ini digelar untuk membahas tentang peran ulama, umaro, TNI, dan Polri dalam mempertahankan empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pemerintah akan membubarkan ormas yang melanggar empat pilar.

Contohnya ada, seperti HTI yang sudah dibubarkan oleh pemerintah karena mencoba mengusung khilafah," katanya.

Mahfud mengungkapkan pihaknya tidak melarang, adanya kelompok masyarakat yang mengajukan ijin untuk membuat sebuah organisasi masyarakat asal sesuai peraturan yang sudah ada.

"Secara hukum, pancasila tidak boleh menjadi pilar, karena pancasila adalah Ideologi."

"Lawan dari 4 pilar adalah ateisme.

Kenapa ateisme dimusuhi?

Karena ateisme tidak mengakui tuhan berbending terbalik dengan negara kita," ungkapnya.

Menkopolhukam menambahkan pembeda itu adalah nugrah, jangan diantara perbedaan kita bertengkar.

"Indonesia banyak perbedaan, jangan menjadi pembeda akan tetapi, menjadi pemersatu dan hormati perbedaan yang ada," tambahnya. 

S : tribunnews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Menkopolhukam Mahfud MD Tegas : Ormas Yang Melanggar 4 Pilar Kebangsaan Akan Dibubarkan
Menkopolhukam Mahfud MD Tegas : Ormas Yang Melanggar 4 Pilar Kebangsaan Akan Dibubarkan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwPEm8dzYLu5zCqlGV66IXhfABFJAYuAUl60zdid9pbNUIvw4iTCogsEere9_MIqiTmb3JlAp5T9bfzu-LGYCGpdfmM1dnAWGRy7stj1prJ9xS_yEvWXVpZZHutfyc68tkmd_ROdILqhI/s640/IMG-20191207-WA0014.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwPEm8dzYLu5zCqlGV66IXhfABFJAYuAUl60zdid9pbNUIvw4iTCogsEere9_MIqiTmb3JlAp5T9bfzu-LGYCGpdfmM1dnAWGRy7stj1prJ9xS_yEvWXVpZZHutfyc68tkmd_ROdILqhI/s72-c/IMG-20191207-WA0014.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2019/12/menkopolhukam-mahfud-md-tegas-ormas.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2019/12/menkopolhukam-mahfud-md-tegas-ormas.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy