$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Sempat Ditolak, Polisi Akhirnya Terima Pelaporan Kasus Ceramah Gus Muwafiq

salman al farizi laporkan gus muwafiq ke bareskrim polri foto detik INDONESIAKININEWS.COM -  Salman Al Farisi melaporkan KH Ahmad Muwa...

salman al farizi laporkan gus muwafiq ke bareskrim polri foto detik


INDONESIAKININEWS.COM - Salman Al Farisi melaporkan KH Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq ke Bareskrim Polri. 

Salman menilai Gus Muwafiq menghina Nabi Muhammad SAW.

"Bicara Nabi Muhammad bicara agama Islam ya, artinya kemudian Nabi Muhammad dinyatakan, dihina dengan direndahkan martabatnya dengan salah satu di antaranya dia mengatakan dalam ceramahnya itu Nabi Muhammad itu dekil, tidak terurus, ingusan," ujar Salman di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).

Adapun laporan itu bernomor LP/B/1022/XII/2019/Bareskrim atas nama pelapor Salman Al Farisi tertanggal 5 Desember 2019. Gus Muwafiq dituduh melanggar Pasal 156a UU KUHP.

Selain menghina nabi, Salman menilai Gus Muwafiq melakukan pembohongan kepada masyarakat. 

Salman mengatakan ucapan menghina Nabi yang disampaikan tidak berdasarkan suatu referensi yang jelas.

"Karena ada orang yang mendukung isi ceramahnya, dia katakan dalam kitab ini. Kitab ini disebutkan literaturnya, referensinya. Ternyata setelah kita kaji di dalam referensi yang dia sampaikan itu nggak ada semua," katanya.

Meskipun Gus Muwafiq telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf, Salman tetap tak terima. 

Menurutnya, permintaan maaf tersebut tidak substansial dengan apa yang diharapkan.

"Justru dalam permohonan maaf itu dia menyalahkan kaum milenial bukan mengakui secara pribadi dia salah, nggak ada itu. Jadi permohonan maafnya tidak substansial, tidak mengena isi yang kita anggap sebagai penistaan agama. Makannya kita belum bisa terima permohonan maaf itu," pungkasnya.

Gus Muwafiq sebelumnya telah mengklarifikasi soal tuduhan menghina Nabi Muhammad SAW. Gus Muwafiq menegaskan cinta kepada Rasulullah SAW.

S: detik.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Sempat Ditolak, Polisi Akhirnya Terima Pelaporan Kasus Ceramah Gus Muwafiq
Sempat Ditolak, Polisi Akhirnya Terima Pelaporan Kasus Ceramah Gus Muwafiq
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhKAKzVVO8erpjM5MXzC8TYLK31VTT5jBRaCofsZ8D9qsTqQSVlk30XhguBO-lxYaDBy5tmKRTA_bDL8Ry6YCVTCi6bIptRU5pkIE7UVSj-Av4HHSseQFrDMIcR2fU3ZmyK2uG3MN-16XI/s640/f4120bc8-cacb-41aa-beba-b6ac169506b0.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhKAKzVVO8erpjM5MXzC8TYLK31VTT5jBRaCofsZ8D9qsTqQSVlk30XhguBO-lxYaDBy5tmKRTA_bDL8Ry6YCVTCi6bIptRU5pkIE7UVSj-Av4HHSseQFrDMIcR2fU3ZmyK2uG3MN-16XI/s72-c/f4120bc8-cacb-41aa-beba-b6ac169506b0.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2019/12/polisi-akhirnya-terima-pelaporan-kasus.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2019/12/polisi-akhirnya-terima-pelaporan-kasus.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy