Foto: Kolase Tribun Bali INDONESIAKININEWS.COM - Putri Arab Saudi, Princess Lolowah binti Faisal bin Abdulaziz Al Saud menjadi korban...
Foto: Kolase Tribun Bali |
INDONESIAKININEWS.COM - Putri Arab Saudi, Princess Lolowah binti Faisal bin Abdulaziz Al Saud menjadi korban penipuan oleh warga negara Indonesia (WNI).
Akibat penipuan ini, putri kerajaan Arab tersebut ditaksir mengalami kerugian hingga setengah triliun rupiah.
Polisi telah berhasil mengamankan satu tersangka berinisial AE. Kasus penipuan itu diduga dilakukan oleh 2 orang WNI.
Sedangkan tersangka lainnya masih dalam proses pencarian.
"Tersangka AE sudah ditangkap dan resmi dilakukan penahanan hari ini," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra di PTIK, Rabu (29/1).
Kedua tersangka tersebut, dikatakan Asep berhubungan langsung dengan korban.
Adapun kasus penipuan tersebut berkaitan dengan pembelian tanah dan pembangunan vila.
"Peran-perannya langsung menjadi orang yang berhubungan dengan pihak korban," ujar Asep.
"Termasuk dia berhubungan dengan yang menjadi fasilitator."
Selain itu, pihak polisi juga berhasil mengamankan dua unit mobil mewah, satu Alphard dan satu Jaguar.
Ada juga juga tujuh bidang tanah dan sejumlah dokumen yang turut disita. Saat ini, polisi juga telah memblokir nomor rekening tersangka.
Terkait kasus ini, polisi juga telah meminta keterangan dari para pihak yang dianggap terkait, mulai dari pihak pelapor, pemilik dan penyewa tanah,
kontraktor, aparatur desa setempat, hingga pihak Badan Pertanahan nasional (BPN).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo mengatakan bahwa kerugian yang didalami Lolowah ditaksir lebih dari 500 miliar rupiah.
"Kerugian ditaksir Rp 512 miliar atau Rp 0,5 triliun lebih," ujarnya, Selasa (28/1).
Kasus bermula ketika Lolowah mengirimkan uang sebesar Rp 512 miliar selama kurun waktu April 2011 hingga September 2018.
Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli tanah dan membangun Resort Kama dan Amrita Tedja di Jalan Pura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.
Namun hingga September 2018, pembangunan itu tak kunjung selesai. "Dan didapatkan nilai bangunan yang telah dibangun tidak sesuai dengan yang dijanjikan," jelas Sambo.
S. Wowkeren