Foto: Antara INDONESIAKININEWS.COM - Komisi X DPR RI pada Selasa (28/1) mengadakan rapat kerja bersama dengan Menteri Pendidikan dan ...
Foto: Antara |
INDONESIAKININEWS.COM - Komisi X DPR RI pada Selasa (28/1) mengadakan rapat kerja bersama dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Sayangnya, dalam rapat tersebut, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa menegur Nadiem lantaran menggunakan bahasa Inggris.
"Mengingatkan saja, karena ini adalah rapat yang tercatat dalam Undang-Undang MD3, bahwa ini adalah rapat resmi," ujar Ledia pada saat raker tersebut berlangsung.
"Maka penggunaan Bahasa Indonesia digunakan dalam presentasi adalah hal yang penting dijadikan teladan bagi Mendikbud."
Saat melakukan pemaparannya, Nadiem kerap kedapatan menggunakan kata-kata berbahasa Inggris seperti, "champion", "spirit", "combine", "push" dan beberapa kata lainnya.
"Bahwa untuk buka prodi baru, asal dia punya pasangan organisasi yang bekerja dan beroperasi di dunia nyata, baik profit maupun nonprofit, itu boleh dan tinggal meregistrasi akan langsung di-approve oleh kementerian," ucap Nadiem.
"Kami akan melakukan berbagai macam treasure studi setiap tahun dan kami akan juga mengetatkan monitoring dari sisi kementerian."
Sementara itu, Ketua Komisi X Syaiful Huda menjelaskan raker tersebut dilakukan untuk mendengarkan penjelasan dari Nadiem soal
restrukturisasi organisasi kemendikbud berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain itu, raker juga membahas soal evaluasi pelaksanaan program dan anggaran Kemendikbud Tahun Ajaran 2019 dan persiapan
Tahun Ajaran 2020, evaluasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2019 dan Persiapan 2020, serta kondisi sarana prasarana pendidikan pascabencana.
"Hampir sebulan kami menerima banyak aspirasi merespon kebijakan yang Mas Menteri keluarkan, sekarang saatnya untuk mendapat penjelasan terkait hal tersebut," katanya.
S. Wowkeren