foto: Instagram INDONESIAKININEWS.COM - Jurubicara Persaudaraan Alumni (PA 212), Haikal Hassan angkat bicara terkait sikap Muhaimin I...
foto: Instagram |
INDONESIAKININEWS.COM - Jurubicara Persaudaraan Alumni (PA 212), Haikal Hassan angkat bicara terkait sikap Muhaimin Iskandar yang menyangkal dirinya menerima aliran dana suap proyek di Kementerian PUPR.
Sebaliknya, Haikal meyakini pria yang akrab disapa Cak Imin itu menerima suap yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Hal itu disiratkan Haikal Hasan melalui akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (30/1/2020).
“Hayo cak..Jika benar anda begitu (disuap), jangankan masuk syurga, baunya pun tak diizinkan Allah untuk menciumnya, bagi orang yang khianat kepada amanah rakyat,” cuitnya.
Jika memang tidak menerima suap proyek itu, seharusnya Cak Imim membuktikannya dengan data dan fakta yang ada.
“Jika itu salah atau fitnah, lawan dengan fakta,” tantangnya.
Sebelumnya, KPK mencecar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar terkait uang Rp7 Miliar.
Hal itu berdasarkan keterangan mantan politisi PKB Musa Zainuddin dalam permohonan justice collaboratore (JC) ke KPK.
Suap itu sendiri terkait proyek di Kementerian PUPR yang menjerat Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred.
Demikian disampaikan Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selasa, Rabu (29/1/2020).
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi (Cak Imin) terkait dugaan penerimaan uang Rp7 miliar dari Musa Zaenudin untuk proyek jalan di Maluku,” jelas Ali.
Akan tetapi, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah Cak Imin menerima uang suap tersebut atau tidak karena masuk ke dalam materi penyelidikan.
“Apakah saksi mengetahui atau apakah saksi ikut menerima untuk saat ini, itu tentunya tidak bisa kami sampaikan. Karena sudah masuk pada materi pemeriksaan,” terang Ali.
Kepada wartawan, Cak Imin membantah menerima aliran uang suap tersebut, baik ke PKB maupun dirinya pribadi.
“Tidak benar,” kata Cak Imin usai diperiksa penyidik KPK.
“Saya datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dari Hong Artha,” sambungnya.
Sejatinya, Cak Imin dijadwalkan diperiksa KPK hari ini. Lantaran ada kegiatan, akhirnya jadwal pemeriksaan dimajukan.
“Saya minta maju dan alhamdullilah selesai semuanya sudah. Sudah saya berikan penjelasan ya selesai,” pungkasnya.
S. Pojoksatu