$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Rumah Eks Jendral Penerima Bintang Gerilya dari Jokowi Ikut Tergusur, Begini Alasannya

Foto: Suara INDONESIAKININEWS.COM -  Kodam Jaya tengah melakukan penertiban rumah keluarga eks purnawirawan TNI yang masih menempati ru...

Terima Bintang Gerilya dari Jokowi, Rumah Eks Jenderal TNI Digusur Hari Ini
Foto: Suara

INDONESIAKININEWS.COM - Kodam Jaya tengah melakukan penertiban rumah keluarga eks purnawirawan TNI yang masih menempati rumah dinas di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Sebanyak 8 rumah digusur dalam penertiban tersebut.

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Jaya (Kodam Jaya) Kolonel Czi Zulhandrie S. Mara mengatakan, penertiban ini dilakukan karena di 8 rumah tersebut sudah tidak lagi ditempati oleh purnawirawan ataupun Warakawuri TNI.

"Makanya kita tertibkan sejumlah 8 rumah bagi penghuni yang tidak berhak lagi. Putra putrinya purnawirawan yang mungkin tidak ada di bawah struktur TNI lagi. Nah kita sudah berikan peringatan 4 kali," kata Kolonel Zulhandrie di lokasi.

Pengosongan ini dilakukan Kodam Jaya sesuai dengan surat peringatan ketiga nomor B/3708/XI/2019 yang diterima keluarga Soepomo pada 12 November 2019, surat itu ditujukan kepada 8 rumah yang belum mengosongkan barang sejak Surat Peringatan pertama (SP1) dikeluarkan.

Selain itu dia juga menyebut putusan pengadilan pada tahun 2011 juga telah memenangkan TNI sebagai pihak yang berhak atas kepemilikan rumah tersebut.

"Konflik itu sudah diajukan dari tahun 2010 di Pengadilan Negeri pusat. Kita sudah ada keputusan dari PN Pusat di tahun 2011 sesuai deng nomer registernya 426 PDPG 2010 PN Jakpus 11 Mei 2011. Kodam Jaya sebagai pihak yang berhak," terangnya.

Melalui putusan itu, Zulhandrie yakin yang dilakukan TNI sudah benar, meskipun saat ini warga tengah kembali melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat.

"Sesuai proses hukum silahkan mereka mengajukan, ya itulah haknya warga negara kan. Mereka merasa mungkin ada berkaitan dengan hukum, tapi sekali lagi kita juga kita bertindak sesuai dengan hukum," katanya.

Sementara itu, salah satu anak purnawirawan yang menempati rumah dinas TNI di Jalan Howitzer Nomor 8, RT01/RW05, Sumur Batu, Ati Soepomo bersikeras dirinya berhak memiliki rumah tersebut.

Anak ke-5 Brigjen Purn Soepomo yang menerima Bintang Gerilya dari Presiden Jokowi itu mengatakan, seharusnya TNI tidak serta merta melakukan penggusuran sebab mereka tengah mengajukan gugatan ke pengadilan untuk memutuskan rumah ini milik TNI atau penghuni.

"Kalau ini memang bukan hak kami, kami juga enggak minta-minta, tapi kan sebenarnya rumah kita sedang dalam proses persidangan, nah dari situ kalau memang diputuskan kami bisa memiliki, ya kami juga akan bayar sesuai dengan yang ditentukan negara, kami harus bayar apa dan berapa," kata Ati.

Gugatan tersebut teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui nomor gugatan Nomor 05/pdt.G/2020/PN Jkt.Pst tertanggal 6 Januari 2020 dan sudah melakukan sidang perdana pada 20 Januari 2020 namun ditunda karena pihak tergugat tidak hadir.

Ati merasa pihaknya mempunyai prioritas utama berhak menempati karena sudah memiliki Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) Nomor 66/I/JP/2007 dan Nomor Induk Bidang (NIB) yang diterbitkan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Ati merasa negara tidak menghormati proses pengadilan dan tidak menghormati jasa ayahnya padahal selain menjadi TNI, Brigjen Imam Soepomo juga pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk Iran (1980-1982) dan Duta Besar Indonesia untuk Papua Nugini (1986) itu tidak dihargai oleh negara.

S. Suara


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Rumah Eks Jendral Penerima Bintang Gerilya dari Jokowi Ikut Tergusur, Begini Alasannya
Rumah Eks Jendral Penerima Bintang Gerilya dari Jokowi Ikut Tergusur, Begini Alasannya
https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/01/30/56390-rumah-brigadir-jenderal-purnawirawan-imam-soepomo-digusur.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/01/rumah-eks-jendral-penerima-bintang.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/01/rumah-eks-jendral-penerima-bintang.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy