$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Terlanjur Tebang Ratusan Pohon, Ternyata Revitalisasi Belum Ada Izin dari Pusat, Anies: Nanti Biar Kadis Saja yang Jelaskan

foto: detik INDONESIAKININEWS.COM -  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar soal penebangan ratusan pohon di pelataran ...

foto: detik

INDONESIAKININEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar soal penebangan ratusan pohon di pelataran sisi selatan kawasan Monas, Jakarta Pusat, demi revitalisasi area tersebut.

Anies menyerahkan penjelasan soal proyek revitalisasi Monas kepada Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto.

"Nanti kepala Dinas Cipta Karya saja yang jelaskan," ujar Anies di Stasiun MRT ASEAN, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Anies berujar, proyek revitalisasi kawasan Monas akan dijelaskan bersamaan dengan proyek pembangunan MRT Jakarta fase II. Dua proyek itu berkaitan karena salah satu stasiun MRT Jakarta fase II berada di kawasan Monas.

"Ada sebuah stasiun MRT baru yang nanti letaknya di bawah Merdeka Barat, tetapi keluarnya ada di sudut barat daya atau depan Patung Arjuna, di situ nanti akan keluar. Nanti dipresentasikan lengkap," kata Anies.

Sebagai informasi, pemprov DKI Jakarta sedang merevitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat. Menurut rencana, revitalisasi dikerjakan selama tiga tahun, yakni 2019-2021.

Dalam rancangan revitalisasi Monas, Pemprov DKI akan membangun lapangan plaza sebagai wadah ekspresi warga di setiap sisi Monas, baik di wilayah selatan, timur, maupun barat.

Pemprov DKI juga akan membangun kolam yang dapat merefleksikan bayangan Tugu Monas.

Revitalisasi ini bersamaan dengan revitalisasi Masjid Istiqlal dan kawasan di sekitar Lapangan Banteng.

Ketiga wilayah tersebut nantinya akan terhubung dengan jalur pejalan kaki yang lebar dan rapi.

Revitalisasi mulai dikerjakan pada November 2019.

Namun, proyek ini baru menjadi sorotan akhir-akhir ini karena adanya penebangan pohon demi proyek tersebut.

Ada 205 pohon yang ditebang di area revitalisasi pelataran sisi selatan Monas.

Rinciannya, 150 pohon ukuran besar dan 55 ukuran pohon kecil.

Pohon-pohon yang ditebang itu disebut akan dipindahkan ke sisi barat, timur, dan tempat parkir kendaraan di eks Lapangan IRTI.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto berujar, mengacu pada desain awal kawasan Monas, sisi selatan itu harusnya berbentuk plaza, bukan ditanami pohon-pohon.

Karena itu, revitalisasi sisi selatan dilakukan untuk mengembalikan area tersebut sesuai desain awal.

Pohon-pohon yang ditebang dipindahkan ke tempat seharusnya.

"Kalau memang di situ asli penempatan (pohon)-nya, enggak apa-apa, (tetapi) kan rancangannya enggak begitu. Itu pelataran, cuma ketutup sementara, akhirnya ditanami pohon," kata Heru, Selasa (21/1/2020).

Sebelumnya, Revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, yang tengah dilakukan Pemprov DKI Jakarta menuai kontroversi.

Revitalisasi tersebut dilakukan tanpa mengantongi izin Komisi Pengarah dan melewati tahapan-tahapan yang telah diatur.

Sekretaris Utama Kemensetneg Setya Utama menyebut, keberadaan Komisi Pengarah ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Adapun Komisi Pengarah terdiri dari gabungan tujuh instansi. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjabat sebagai ketuanya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai sekretaris.

Setya menambahkan, sebelum revitalisasi dilakukan, seharusnya Pemprov DKI mengajukan izin terlebih dahulu kepada Komisi Pengawas untuk selanjutnya dilalukan pembahasan.

"Nah, tugas pengarah itu memberikan pendapat dan pengarahan terhadap Badan Pelaksana. Tugasnya memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka. Kemudian melakukan pengendalian," ujar Setya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/1/2020).

Setelah permohonan izin diajukan, lanjut Satya, setiap anggota Komisi Pengawas akan memberikan masukannya.

Terkait revitalisasi Monas, berbagai kementerian dan lembaga semestinya memberi pendapat.

"Jadi ini pendapat kolektif ya. Karena kan dalam Komisi Pengarah semua sektor ada di sana ya, PU ada, Kementerian Lingkungan Hidup, jadi terkait penebangan pohon harusnya lingkungan hidup, iya kan," kata dia.

"Terkait historikal dari Monas harusnya ada LSP-P3 dan Kebudayaan, akses transportasi ada Kementerian Perhubungan di sana, ada Kementerian Pariwisata juga dari sisi itu," lanjutnya.

Jika tahapan ini telah dilalui dan seluruh anggota setuju dengan rencana revitalisasi, maka surat izin baru dapat diterbitkan.

Menurut Setya, izin pelaksanaan tersebut biasanya akan disertai dengan rekomendasi dan persyaratan tertentu dari masing-masing anggota Komisi Pengarah.

Sayangnya, revitalisasi Monas yang kini tengah dikerjakan Pemprov DKI tak melalui tahapan-tahapan tersebut.

"Jadi Komisi Pengarah ini enggak tahu kalau tiba-tiba kemudian dilaksanakan (revitalisasi) itu enggak tahu. Kemudian rame, tiba-tiba rame di media bahwa sudah mulai pelaksanaan, sudah mulai penebangan pohon, komisi pengarah tidak tahu," sebut Setya.

Terkait revitalisasi Monas yang sudah mulai dikerjakan meski belum mengantongi izin, Setya menyebut hal tersebut akan dibicarakan lebih lanjut di internal Komisi Pengarah.

Komisi D DPRD DKI Jakarta telah memanggil Dinas Cipta Karya untuk meminta penjelasan soal revitalisasi kawasan Monas dalam rapat pada Rabu (22/1/2020) kemarin.

Dalam rapat itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta revitalisasi Monas dihentikan sementara.

Alasannya, Pemprov DKI Jakarta belum mengantongi izin dari Kemensetneg.

Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faizal dan Kepala Dinas Cipta Karya Heru Hermawanto secara implisit mengakui bahwa Pemprov DKI belum mengajukan izin ke Kemensetneg.

Yusmada mengatakan, Pemprov DKI memiliki hak pengelolaan kawasan Monas. Hal itulah yang mendasari revitalisasi Monas.

Selain itu, kata Yusmada, revitalisasi Monas dimulai dengan sayembara desain.

Salah satu panitia sayembara itu berasal dari Kemensetneg.

Meskipun demikian, Pemprov DKI akan mengecek terlebih dahulu apakah harus mengajukan izin ke Kemensetneg untuk merevitalisasi Monas.

"Aturannya seperti apa, nanti akan diperjelas. Apakah setiap kegiatan Monas harus izin, saya cari tahu dulu," tutur Yusmada dalam rapat bersama Komisi D.

Sementara itu, Heru berujar, Keppres Nomor 25 Tahun 1995 tidak mengatur soal izin kepada Kemensetneg.

Dalam keppres itu, Kemensetneg berperan sebagai komisi pengarah yang bertugas memberikan pendapat, arahan, dan menyetujui rencana pembangunan kawasan Monas yang disusun oleh badan pelaksana. Badan pelaksana dipimpin oleh gubernur DKI Jakarta.

"Sebenarnya di dalam keppres itu enggak disebut dengan izin bahasanya, karena sebenarnya itu harusnya ada mekanisme kerja, di situ kan disebut pembentukan badan. Pengarah sifatnya memberikan pertimbangan, arahan," kata Heru.

Meskipun demikian, Heru menyatakan akan mencermati keppres tersebut.

Bila aturan itu memang mengharuskan Pemprov DKI mengajukan izin kepada Kemensetneg, Pemprov DKI akan melakukannya.

"Nanti kalau memang harus kami lengkapi, kami lengkapi semuanya," ucapnya.

Heru juga akan melaporkan permintaan DPRD soal moratorium revitalisasi Monas kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.

S. tribunnews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Terlanjur Tebang Ratusan Pohon, Ternyata Revitalisasi Belum Ada Izin dari Pusat, Anies: Nanti Biar Kadis Saja yang Jelaskan
Terlanjur Tebang Ratusan Pohon, Ternyata Revitalisasi Belum Ada Izin dari Pusat, Anies: Nanti Biar Kadis Saja yang Jelaskan
https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2020/01/18/10515870-f436-4d07-af86-d4798fa2f8ce_169.jpeg?w=700&q=90
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/01/terlanjur-tebang-ratusan-pohon-ternyata.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/01/terlanjur-tebang-ratusan-pohon-ternyata.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy