$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Buruh Minta Libur, Upah & THR Penuh Sebagai Kewajiban Dunia Usaha, Pengusaha: Teori Apa Itu

foto: merdeka INDONESIAKININEWS.COM - Salah satu aspirasi buruh dalam memperingati may day adalah meminta agar para buruh segera dilibu...

foto: merdeka

INDONESIAKININEWS.COM - Salah satu aspirasi buruh dalam memperingati may day adalah meminta agar para buruh segera diliburkan di tengah pandemi corona yang mengancam nyawa pekerja.

Namun, mereka tetap mendesak dunia usaha tetap membayar upah dan Tunjangan Hari Raya (THR) penuh sebagai kewajiban dunia usaha.

Presiden KSPI Said Iqbal sempat menyampaikan ada tiga tuntutan buruh menjelang May Day 1 Mei 2020 nanti, yaitu pertama menolak omnibus law, kedua setop PHK, dan ketiga meminta buruh diliburkan dengan tetap mendapatkan upah dan THR penuh.

Tiga tuntutan itu merupakan aspirasi yang akan disampaikan oleh buruh yang rencananya  berlangsung 30 April 2020.

Kalangan dunia usaha tak habis pikir dengan aspirasi buruh.

Saat kondisi sulit seperti ini, pengusaha tak mudah untuk bertahan dari dampak buruk corona.

Meskipun kemampuan dunia usaha tentunya berbeda-beda tergantung sektor dan kondisi internal masing-masing.

"Pengusaha memiliki kemampuan yang berbeda beda. Kalau minta diliburkan tapi tetap dibayarkan pakai teori ekonomi dari mana itu. Ibarat supir taksi disuruh tidak narik tetapi tetap bayar setoran. Masak tidak kerja, pemasukan perusahaan tidak ada tapi gaji tetap dibayar, bayarnya dari mana," kata Wakil Ketua Umum Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman kepada CNBC Indonesia, Selasa (21/4)

Ia meminta para buruh menahan diri dalam kondisi serba sulit saat pandemi corona. "Tolonglah berpikir yang bijak dalam kondisi seperti ini," katanya.

Sementara itu, Ketua Kadin Indonesia Bidang Perdagangan Benny Soetrisno secara tegas mengatakan bahwa aspirasi buruh termasuk para pentolannya tak realistis, saat pandemi corona saat ini.

"Saya kira saudara Said Iqbal malah bukan memperjuangkan kepentingan pekerja, tidak realistis, malah mengorbankan pekerja, pada akhirnya," ujar Benny.

Sumber: cnbcindonesia


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Buruh Minta Libur, Upah & THR Penuh Sebagai Kewajiban Dunia Usaha, Pengusaha: Teori Apa Itu
Buruh Minta Libur, Upah & THR Penuh Sebagai Kewajiban Dunia Usaha, Pengusaha: Teori Apa Itu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjHo5FPJCk02t61_aUGBtfMv3hUMXS8mlcWoSmD9XyjqUYtAViRQaGgkd_195_MD8rtBZ5bWFjP71bMfq7ys-tS_S0SI9mpo1ZaQea99nx9iQxdzixC2EPjVFd1bjcTxnKWjO8GTfZHweQ/s640/serikat-buruh-soal-dampak-virus-corona-belum-ada-phk-sampai-saat-ini.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjHo5FPJCk02t61_aUGBtfMv3hUMXS8mlcWoSmD9XyjqUYtAViRQaGgkd_195_MD8rtBZ5bWFjP71bMfq7ys-tS_S0SI9mpo1ZaQea99nx9iQxdzixC2EPjVFd1bjcTxnKWjO8GTfZHweQ/s72-c/serikat-buruh-soal-dampak-virus-corona-belum-ada-phk-sampai-saat-ini.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/04/buruh-minta-libur-upah-thr-penuh.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/04/buruh-minta-libur-upah-thr-penuh.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy