$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Jadi Garda Terdepan Perangi Covid-19, Gaji dan THR Sejumlah Tenaga Medis Malah Dipotong

foto: kabar24 INDONESIAKININEWS.COM -  Tenaga medis, sebagai garda terdepan dalam penanganan kasus Covid-19 memiliki tugas yang cukup b...

foto: kabar24

INDONESIAKININEWS.COM - Tenaga medis, sebagai garda terdepan dalam penanganan kasus Covid-19 memiliki tugas yang cukup berat.

Bahkan ada beberapa yang merayakan Hari Raya Idul Fitri di rumah sakit atau puskemas.

Pilunya lagi, sejumlah tenaga medis ada yang belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) bahkan mengalami pemotongan gaji.

Misalnya sejumlah tenaga medis dengan status Tenaga Harian Lepas (THL) harus merayakan lebaran tahun ini tanpa mendapat THR.

Contohnya adalah Mohamad Fadly Mahardika, yang akrab disapa Fadly, ia bekerja sejak tahun 2017 dengan status sebagai THL perawat di sebuah puskesmas di Tangerang, Banten.

Dikutip dari ABC Indonesia, Fadly mengungkapkan ia menerima gaji sebesar Rp3,9 juta per bulan dan belum pernah menerima THR dari pemerintah provinsi.

Namun ia mengaku sempat mendapat THR dari sumbangan rekan kerja pegawai negeri sipil (PNS) lainnya atau pihak puskesmas.

"Saya hanya menerima THR dari puskesmas saja di tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp 150 ribu, 2019 sebesar Rp 200 ribu, dan 2020 sebesar Rp 400 ribu," ujar Fadly.

"Tidak ada (THR) dari Pemda ataupun instansi Dinas Kesehatan." tambahnya.

Nasib serupa juga diterima oleh seorang perawat di sebuah puskesmas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, juga belum pernah menerima THR.

"Taruhan kami nyawa, tapi upah ala kadarnya" ujar Satya, bukan nama sebenarnya.

Padahal, ia mengaku jika beban pekerjaannya meningkat di tengah pandemi Covid-19.

Selain bertugas di puskesmas, Satya juga dan 20 perawat lainnya, bergantian menjaga posko covid-19 yang bersiap menangani pasien virus corona.

Gaji yang diterima Satya yang juga berstatus perawat THL di Jawa Tengah, per bulan adalah Rp 1,3 juta atau sekitar Rp 47.500 per hari.

Gaji itu masih di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun ini, yakni Rp 1,7 juta.

"Bisa dihitung sendiri berapa besaran gaji kami dengan tanggung jawab seperti itu. Taruhan kami terus terang kan nyawa, tapi upah kami ala kadarnya," ungkap Satya kepada Natasya Salim dari ABC News di Melbourne.

Satya juga mengaku harus mencari sendiri alat pelindung diri (APD), karena tiap tenaga kesehatan di puskesmas tempatnya bekerja hanya dijatah satu APD per minggu.

"Jadi pertama kali, kami menggunakan jas hujan yang harganya Rp 15 ribu atau Rp 20 ribu berbahan plastik tipis," kata Satya.

Sedangkan masker hanya dijatah empat buah per minggu, itu pun menurut Satya tidak memenuhi standar kesehatan.

"Tidak ada kacamata. Mau pakai uangnya siapa? Gaji Rp1,3 juta saja masih beli perlengkapan sendiri," tambahnya.

Kondisi APD yang tidak sesuai dengan ketentuan, membuatnya khawatir untuk bertemu dengan anggota keluarganya seusai bekerja karena takut menulari.

Suasana RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepulauan Riau, tempat Nurul Hidayati bertugas sebagai perawat. (Foto: Dok. Pribadi)
Gaji dipotong

Gaji yang diterima Satya tentu tidak sebanding dengan jam kerja yang melebihi batas jam kerja PNS, yakni 7,5 jam per hari atau 150 jam per bulan, merujuk pada PP Nomor 53 Tahun 2010 dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah.

"Kalau saya, di puskesmas, [waktu] piket saya sekitar 17 sampai 20 jam. Kalau dihitung jam kerjanya, ya lebih [dari batas jam kerja PNS], sekitar 180 jam," katanya Satya yang masih harus bekerja di luar piket.

Namun, pemotongan gaji perawat atau THR yang tidak dibayarkan bukan hanya dirasakan oleh perawat dengan status lepas seperti Fadly dan Satya.

Menurut Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), ada ratusan perawat, baik di rumah sakit pemerintah atau pun swasta, yang gajinya dipotong atau tidak menerima THR.

"Sampai hari ini (25/05) sudah 330 laporan yang masuk," ungkap Maryanto, Sekretaris Badan Bantuan Hukum PPNI.

Dari ratusan laporan yang masuk, 65 persen di antaranya adalahkaryawan lepas atau kontrak, sementara 35 persen lainnya pegawai tetap. Sedangkan di DKI Jakarta, 74 rumah sakit telah memotong gaji atau THR perawat.

Menurut Maryanto, rumah sakit memberikan alasan yang beragam mengapa hingga memotong gaji dan THR.

Misalnya beberapa rumah sakit swasta, mengacu pada penurunan jumlah 'Bed Occupancy Ratio' (BOR), atau jumlah tempat tidur yang diisi pasien dalam jumlah tertentu, dan rendahnya angka pengunjung.

Sementara rumah sakit pemerintah mengaku memotong gaji karena anggaran dari pemerintah baik pusat maupun daerah hingg kini belum turun.

Sumber: suara


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Jadi Garda Terdepan Perangi Covid-19, Gaji dan THR Sejumlah Tenaga Medis Malah Dipotong
Jadi Garda Terdepan Perangi Covid-19, Gaji dan THR Sejumlah Tenaga Medis Malah Dipotong
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijC5fGtCJFrTOSl90aC3jZQ3YM0cWGCAEMTjfSMGqo4jsemdLcu5esfDUe759snvgBpm5RyFX3gKqpNwfDoqSKLtUzpB5gPMamxqlz_gM23GetJj8Xes-7y_PJjc65eoAWNopRtgAV1B4/s640/images+%252812%2529.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijC5fGtCJFrTOSl90aC3jZQ3YM0cWGCAEMTjfSMGqo4jsemdLcu5esfDUe759snvgBpm5RyFX3gKqpNwfDoqSKLtUzpB5gPMamxqlz_gM23GetJj8Xes-7y_PJjc65eoAWNopRtgAV1B4/s72-c/images+%252812%2529.jpeg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/05/jadi-garda-terdepan-perangi-covid-19.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/05/jadi-garda-terdepan-perangi-covid-19.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy