$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Langkah Jokowi Membuat Kelompok Radikal Gemetar, Ketakutan

foto: suara INDONESIAKININEWS.COM  - Presiden Jokowi akan menerbitkan Perpres (Peraturan Presiden) terkait dengan UU Nomor 5 Tahun 2018...

foto: suara

INDONESIAKININEWS.COM - Presiden Jokowi akan menerbitkan Perpres (Peraturan Presiden) terkait dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme.

Peneliti terorisme dari UI Ridlwan Habib mengatakan, Perpres itu akan mengatur secara rinci pelibatan TNI menangani terorisme.

Keterlibatan TNI menangani terorisme, kata Habib, akan menggentarkan kelompok terorisme untuk melakukan pergerakan di Indonesia.

"Naskah rancangan Perpres itu menggentarkan kelompok radikal. Ada kepanikan dan ketakutan dari jaringan radikal kalau TNI masuk,” kata dia, Selasa (12/5).

Menurut dia, pelibatan TNI sejak proses penangkalan terorisme, penindakan sampai dengan masa pemulihan sudah tepat untuk diterapkan.

“Intelijen TNI bisa lebih efektif melakukan operasi pencegahan teror,“ ujarnya.

Selama ini, TNI sudah mempunyai satuan dan kemampuan intelijen baik di tingkat Markas Besar TNI sampai di tingkat satuan teritorial, di antaranya di tingkat Kodim, sehingga data intelijen itu bisa digunakan sebagai upaya penangkalan rencana terorisme.

“Di beberapa grup medsos kelompok radikal tampak ketakutan dan kepanikan. Kelompok ini cemas karena memang TNI punya jejaring sampai ke desa,” katanya.

Perpres itu juga mengatur tentang penindakan terhadap kejadian terorisme, pada pasal 9 naskah rancangan Perpres itu diatur jenis-jenis serangan teror yang dapat diatasi TNI.

Misalnya, lanjut dia, serangan yang ditujukan pada presiden dan wakil presiden, serangan pada objek vital nasional, dan aksi terorisme lain berskala tinggi.

”TNI punya Gultor, ada juga Komando Operasi Khusus Mabes TNI yang bisa digerakkan setiap saat,” ujar alumnus S2 Intelijen UI itu.

Ia menjelaskan, Perpres itu juga tidak menabrak norma hukum peradilan umum karena jelas diatur dalam pasal 10 naskah rancangan Perpres bahwa hasil penindakan segera diberikan kepada Kepolisian Indonesia untuk diproses hukum, jadi tidak bertentangan dengan norma peradilan.

"Kekhawatiran bahwa Perpres itu akan melanggar HAM juga tidak tepat. Selama ini pada praktiknya TNI sudah terlibat, misalnya di Operasi Tinombala di Poso, justru dengan adanya Perpres ini bisa lebih diawasi dan terukur,” ujar dia.

Naskah rancangan Perpres Tugas TNI dalam mengatasi terorisme itu terdiri dari 7 bab dan 15 pasal.

Saat ini, naskah rancangan Perpres itu sudah selesai dan menunggu penomoran resmi lembaran berita negara.

Sumber: jpnn


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Langkah Jokowi Membuat Kelompok Radikal Gemetar, Ketakutan
Langkah Jokowi Membuat Kelompok Radikal Gemetar, Ketakutan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-VULAhM2k60VmKMFTibz13XLycPYom7fIUOTG868-SNbLTCXABZA6jyZSFddKdNbAiT8tKqXY1F0eNREEbIOfSWzcmgu7vOXgcfTO9jQNR70X4NdVhv0SAY4DWovR5mHqSH_xslY8Tww/s640/IMG_20200512_195729.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-VULAhM2k60VmKMFTibz13XLycPYom7fIUOTG868-SNbLTCXABZA6jyZSFddKdNbAiT8tKqXY1F0eNREEbIOfSWzcmgu7vOXgcfTO9jQNR70X4NdVhv0SAY4DWovR5mHqSH_xslY8Tww/s72-c/IMG_20200512_195729.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/05/langkah-jokowi-membuat-kelompok-radikal.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/05/langkah-jokowi-membuat-kelompok-radikal.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy