$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Bakal Tambah Daftar Pencemaran Lingkungan di Indonesia, Korban Lumpur Lapindo Tolak Pengesahan UU Minerba

INDONESIAKININEWS.COM -  Korban lumpur Lapindo, Harwati menyampaikan pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mine...

Sejarah Lumpur Lapindo dan Urusan Ganti Rugi yang Belum Tuntas ...

INDONESIAKININEWS.COM - Korban lumpur Lapindo, Harwati menyampaikan pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) alias UU Minerba, akan menambah daftar pencemaran lingkungan di Indonesia.

Harwati mengatakan pihaknya merasakan betul dampak perusakan lingkungan sebagai korban dari perusahaan pengeboran minyak dan gas bumi.

Usai kejadian semburan Lapindo 14 tahun lalu, pencemaran lingkungan di kampungnya semakin parah.

"Pencemaran di udara atau plycyclic aromatic hidrocarbon (PAH) itu sudah di ambang batas maksimum untuk dihirup manusia," kata Harwati dalam sebuah diskusi bertajuk 'Sidang Rakyat', Senin (1/6/2020).

Dia mengatakan di daerah yang berdekatan di lokasi tambang disebutkan kerap dihantui terus dengan berbagai pencemaran lingkungan.

Tak hanya itu, beberapa warga yang melawan pun justru mendapatkan tindakan represif balik.

"Dimana pemerintah? Dimana negara? kalau mau hidup, hiduplah di lingkunganmu yang rusak parah ini. Sama dengan di Porong. Saya sakit hati. Kalau ngomong Lapindo itu emosi saya meluap-luap ribuan anak bangsa itu ditelantarkan karena datanya dihilangkan," jelas dia.

Atas dasar itu, dia mengatakan UU Minerba akan menambah daftar panjang perusakan lingkungan dan masalah yang dialami di daerah yang berdekatan dengan tambang.

Sebaliknya, regulasi tersebut dianggap menguntungkan pengusaha saja.

"Ini bukan undang-undang Minerba tetapi undang-undang minta jatah. Ayo kita memperjuangkan tanah kelahiran kita tanah Indonesia dan Ibu Pertiwi kita. Air yang kita minum, udara yang kita hirup harus seperti sedia kala. Karena undang-undang ini semakin memperkeruh dan semakin merusak tanah kelahiran kita yang disebut Indonesia dan Ibu Pertiwi," pungkasnya.

S.Tribunnews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Bakal Tambah Daftar Pencemaran Lingkungan di Indonesia, Korban Lumpur Lapindo Tolak Pengesahan UU Minerba
Bakal Tambah Daftar Pencemaran Lingkungan di Indonesia, Korban Lumpur Lapindo Tolak Pengesahan UU Minerba
https://mmc.tirto.id/image/2018/05/29/12-tahun-lumpur-lapindo-antarafoto-2.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/bakal-tambah-daftar-pencemaran.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/bakal-tambah-daftar-pencemaran.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy