INDONESIAKININEWS.COM - Dua jenazah pasien yang diambil paksa keluarganya di dua rumah sakit di Makassar berstatus positif Corona (COVI...
INDONESIAKININEWS.COM - Dua jenazah pasien yang diambil paksa keluarganya di dua rumah sakit di Makassar berstatus positif Corona (COVID-19).
Hal ini diketahui setelah pihak RSKD Dadi dan RSUD Labuang Baji menerima hasil tes swab dari laboratorium.
Direktur RSKD Dadi Dr Arman Bausat Sp.BO membenarkan ada jenazah yang diambil paksa oleh keluarganya pada Selasa (2/6/2020) berstatus positif COVID-19.
"Hasil tes swab pasien yang dijemput paksa keluarganya karena menolak protokol COVID-19 sudah keluar, hasilnya positif. Kita khawatirkan keluarga yang mengangkat jenazah bisa terinfeksi sehingga bisa bertambah terus pasien positif, kita tidak bisa berbuat banyak karena masyarakat melawan," ungkap Dr. Arman.
Arman menyebutkan, akibat aksi penyerbuan keluarga pasien ke rumah sakit, pihaknya tidak mau kecolongan lagi.
Ia meminta pengamanan di RSKD Dadi yang merupakan rumah sakit rujukan COVID-19, makin diperketat agar kasus serupa tidak terulang lagi.
"Saat ini di RS Dadi sudah ada petugas yang disiagakan, 19 anggota Polri, 10 anggota TNI, serta 4 anggota Satpol PP yang bekerja dua shift," pungkas Arman.
Selain itu, Arman juga berharap rumah sakit yang dipimpinnya, juga mendapat bantuan tenaga medis dari rumah sakit lain, yang tidak menangani pasien COVID-19. Tenaga medis RS Dadi saat ini berjumlah 100 orang melayani 200 pasien COVID-19 dan umum, serta 600 orang pasien jiwa.
"Kami harap RS Dadi juga ada 'supporting' dari rumah sakit lain yang banyak tenaganya nganggur karena jumlah pasiennya sedikit. Karena tenaga medis yang kita miliki, dibagi dua shift bergiliran, yang sudah bekerja selama dua pekan, istirahat lagi untuk isolasi di rumah masing-masing," pungkas Arman.
Demikian pula kata Direktur RSUD Labuang Baji, Dr Andi Mappatoba, menyebutkan hasil tes swab jenazah yang dijemput paksa oleh massa dari Jalan Rajawali telah disampaikan Dinas Kesehatan Sulsel bahwa pasien tersebut positif Corona.
Sumber: detik