$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Komnas PA Tegur Keras Anies Yang Gagal Faham Eksekusi Permendikbud No. 44 Tahun 2019 Tentang 2020/2021

INDONESIAKININEWS.COM -  Hilangnya hak anak atas pendidikan di DKI Jakarta dan bahkan di Indonesia tahun ajaran baru 2020/2021 menuai pr...



INDONESIAKININEWS.COM - Hilangnya hak anak atas pendidikan di DKI Jakarta dan bahkan di Indonesia tahun ajaran baru 2020/2021 menuai protes keras dari Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak.

Gubernur, Wakil Gubernur serta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta gagal paham terhadap tugas dan fungsinya sebagai pejabat pemerintah dalam mengeksekusi Permendikbud No. 44 Tahun 2019 tentang PPBD bahkan dituding dengan sengaja melanggar Konstitusi yang menyebutkan bahwa mendapat pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara dan diberikan tanpa diskriminasi.

Demikian juga Kadis Pendidikan DKI Jakarta telah melanggar ketentuan UU RI tentang Sistim Pendidikan Nasional, UU RI Nomor : 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang mengatur tentang hak anak untuk mendapatkan pendidikan demikian dengan Kesepakatan International DOHA tentang Pendidikan untuk Semua (education for all) dan Konvensi Internasional PBB tentang hak anak.

“Jadi tidak ada lagi satu aturan pun serta Undang-undang yang tidak dilanggar ketiga pejabat pemerintah DKI Jakarta ini”, terang Aris Merdeka Sirait, kepada awak media, Sabtu (27/6/2020).

Oleh sebab itu, tiada alasan apapun untuk tidak membatalkan penyelenggaraan PBDB DKI Jakarta tahun 2020 untuk Siswa SMP (kelas 7) dan SMA (kelas 10) karena nyata-nyata telah mengorbankan hak anak atas pendidikan.

Atas permasalahan dan kekisruan ini, Komnas Perlindungan Anak sebagai institusi independen di bidang Perlindungan Anak yang diberikan tugas dan fungsi untuk melakukan pembelaan dan Perlindungan Anak Indonesia, sangat percaya dan dipastikan demi kepentingan terbaik anak khususnya demi kepentingan hak anak atas pendidikan, Gubernur DKI Jakarta diharapkan mendengar keluhan anak dan warganya untuk segera membatalkan penyelenggaraan PPDB DKI Jakarta tahun 2002 yang tidak berkeadilan itu.

“Apalagi kita tau bahwa pak Gubernur adalah Mantan Menteri pendidikan bahkan intelektualitas kampus yang sebelumnya justru peduli dengan penyelenggaraan pendidikan dengan pendekatan non- diskriminasi dan salah seorang penggagas program “Ayo Mengajar” yang dikhususkan di daerah-daerah tertinggal, daerah bencana dan cross border.

“Jadi tidak alasan bagi Gubernur DKI Jakarta untuk tidak mendengar jeritan anak-anak yang kehilangan kesempatan belajar dan hak anak atas pendidikan”, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait di kantornya Komnas Perlindungan Anak ketika menerima pengaduan sejumlah orang tua yang menjadi korban penerapan PBDB DKI Jakarta tahun 2020 melalui jalur Zonasi dengan seleksi batasan usia.

Sementara itu Sekjen Komnas Perlindungan Anak Dhanang Sasongko juga sebagai Direktur PAUD Institut yang juga didampingi Lia Latifah salah seorang Komisioner Komnas Perlindungan Anak dan Bayu Setiadji Staff Pengaduan menjelaskan bahwa penggunaan seleksi berdasarkan umur atau usia sebagai syarat utama dalam penerimaan peserta didik baru PPDB SMP dan SMA di DKI Jakarta tahun 2020-2021 melalui jalur afirmasi dan zonasi bertentangan dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Permen Nomor : 44 Tahun 2019 tentang pelaksanaan PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK dan harus dibatalkan.

Sikap yang sama ini ditegaskan dan disampaikan oleh Aris Merdeka Sirait Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak di Jakarta kepada sejumlah media yang dimintai respon dan tanggapannya terhadap pengaduan ratusan ibu-ibu keluarga dari anak yang menjadi korban Permendikbud Nomor : 44 tahun 2019 tentang PPDB dan gagal pahamnya Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam mengeksekusi Permendikbud.

Padahal sesungguhnya Kadis Pendidikan sangat paham bahwa di dalam ketentuan pasal 25 ayat (1) Permendikbud Nomor : 44 tahun 2019 mengatakan bahwa seleksi calon peserta didik baru SMP kelas (7) dan kelas dan SMA (10) harus dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam zonasi yang sama.

Arist Merdeka Sirait lebih jauh mengatakan bahwa secara yuridis formal kebijakan PPDB di DKI Jakarta untuk alokasi afirmasi dan zonasi yang mempertahankan prasyarat usia sebagai calon peserta didik adalah merupakan pelanggaran hak anak.

Nah didalam Permendikbud No. 44 Tahun 2019 sangat jelas tertulis yaitu PPDB dilakukan dengan memprioritaskan jarak sangat jelas sekali bukan usia melainkan zonasi dan jarak.

S: seputarkepri.co.id


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Komnas PA Tegur Keras Anies Yang Gagal Faham Eksekusi Permendikbud No. 44 Tahun 2019 Tentang 2020/2021
Komnas PA Tegur Keras Anies Yang Gagal Faham Eksekusi Permendikbud No. 44 Tahun 2019 Tentang 2020/2021
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_kXZxf8fc88lqmB-v09hLRKbBtCC0RnKAeDgnx7BDTFjPtAJO6SRzAVXaGf_huv7VTpsbXFpG16hYWpsDjFeMREqxKDHsNQzVk4VYQgkJZ5qT808gxk5xomgb9zxllISDBWW310ac5dc/s640/489ba789-d8fa-4b6c-a1f4-e0ae053f626c.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_kXZxf8fc88lqmB-v09hLRKbBtCC0RnKAeDgnx7BDTFjPtAJO6SRzAVXaGf_huv7VTpsbXFpG16hYWpsDjFeMREqxKDHsNQzVk4VYQgkJZ5qT808gxk5xomgb9zxllISDBWW310ac5dc/s72-c/489ba789-d8fa-4b6c-a1f4-e0ae053f626c.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/komnas-pa-tegur-keras-anies-baswedan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/komnas-pa-tegur-keras-anies-baswedan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy