$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

PA 212 Tuntut 'Syariat Islam' Dimasukkan dalam Sila Kesatu Pancasila

foto: inews INDONESIAKININEWS.COM -  Persaudaraan Alumni 212 menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) meski p...

foto: inews

INDONESIAKININEWS.COM - 
Persaudaraan Alumni 212 menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) meski pemerintah memutuskan untuk menunda membahasnya dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

Keputusan menunda, alih-alih dibatalkan, itu juga menuai kritik karena sebagian kalangan menganggap pemerintah maupun DPR masih berniat untuk membahasnya di lain waktu.

Jika pemerintah dan DPR masih berkukuh ingin membahasnya sampai disahkan menjadi undang-undang, PA 212 menuntut agar tujuh kata dalam Piagam Jakarta, yaitu "... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya", dimasukkan lagi dalam sila kesatu Pancasila.

"Jika mereka memaksakan RUU HIP menjadi UU kami juga akan menuntut kembali Pancasila berdasarkan Dekrit Presiden 5 Juli yang mencantumkan kewajiban melaksanakan syariat Islam pada sila satu," kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, kepada VIVAnews di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020.

Ia mengingatkan, masalah Pancasila sudah selesai dibincangkan dan diperdebatkan oleh para pendiri bangsa sehingga menjadi bagian dari Undang-Undang Dasar 1945.

Kalau DPR dan pemerintah mau mengutak-atiknya lagi, itu sama dengan mundur ke masa lalu.

"Jadi, jika mereka memaksa mundur kembali untuk membahas kembali ideologi bangsa yang sudah disepakati, ya, apa salahnya kita, umat Islam, mewacanakan kembalinya tujuh kata dalam Pancasila," katanya.

Alasan Slamet mengusulkan memasukkan kembali tujuh kata dalam Pancasila itu tentu menuai kontroversi namun sebenarnya yang membuat polemik di masyarakat adalah para anggota DPR.

Kalau pemerintah dan DPR tak mau kontroversi, segera batalkan pembahasan RUU HIP.

Untuk itu, dia menegaskan, jangan mencoba untuk mengutik-atik yang sudah menjadi kesepakatan pendiri bangsa; umat Islam iklhas melepas tujuh kata dalam sila pertama.

"Jangan coba-coba rusak lagi Pancasila dengan ideologi lain, apalagi berbau sosio-Marxisme," ujarnya.

Sumber: vivanews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: PA 212 Tuntut 'Syariat Islam' Dimasukkan dalam Sila Kesatu Pancasila
PA 212 Tuntut 'Syariat Islam' Dimasukkan dalam Sila Kesatu Pancasila
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj54VI0BBN9J6VC_t0xJUKfZYZTvn2JIPmQv18kVQEtxwg7DqoQLwaIZKUC5VLt1CM4E-sewms9pdU5geW126X6zsTwRyb_mnNd-5OZlnYk7LJsUdDOs3pE11C9iWNP2WCj74UonmyCPMA/s640/images+%252821%2529.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj54VI0BBN9J6VC_t0xJUKfZYZTvn2JIPmQv18kVQEtxwg7DqoQLwaIZKUC5VLt1CM4E-sewms9pdU5geW126X6zsTwRyb_mnNd-5OZlnYk7LJsUdDOs3pE11C9iWNP2WCj74UonmyCPMA/s72-c/images+%252821%2529.jpeg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/pa-212-tuntut-syariat-islam-dimasukkan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/pa-212-tuntut-syariat-islam-dimasukkan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy