$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Temui Ulama Se-Madura, Menkopulham Mahfud MD Akui RUU HIP Belum Bahas oleh Presiden

INDONESIAKININEWS.COM -  Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan pada kiai dan juga ulama di Madura tentang penundaan pembahasan RUU Haluan Id...

Pro Kontra RUU HIP, Mahfud MD Tegaskan Pelarangan Komunisme di ...

INDONESIAKININEWS.COM - Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan pada kiai dan juga ulama di Madura tentang penundaan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang saat ini menjadi polemik di masyarakat.

Dalam silaturahmi bersama kiai dan ulama se Madura di Pendopo Kabupaten Bangkalan, Sabtu (27/6/2020), Mahfud MD berharap hal ini tidak menjadi polemik lagi.

Namun ia juga menjelaskan meski sudah ditunda pembahasannya namun pemerintah tidak bisa mencabut karena yang mengusulkan adalah DPR RI.

"Dari berkembangnya masalah RUU HIP ini yang saya tangkap adanya penolakan dan sikap secara kolektif adalah yang pertama dari ulama dan habaib adalah dari Madura. Yang kemudian berkembang penolakan di Jember Bangil dan seterusnya," kata Menkopolhukam.

Menurutnya penolakan secara politik dan menyebut identitas kelompok ulama tentu saja dibolehkan dan akan menjadi pedoman bagi pemerintah dalam menilai situasi terhadap satu hal atau masalah.

Dijelaskan Mahfud bahwa RUU HIP tersebut adalah RUU yang diprakarsai atau diusulkan oleh DPR RI.

Dan ia sendiri baru membacanya saat RUU tersebut sudah diserahkan ke pemerintah.

"Ketika saya baru membaca RUU itu dan ternyata benar nahwa yang dipermasalahkan dan dipersoalkan dalam RUU itu agak sensitif. Tapi intinya yaitu bahwa RUU tersebut datangnya dari DPR," tegasnya.

Lebih lanjut Mahfud MD menjelaskan bahwa ada beberapa hal substansial yang menjadi penolakan dari ulama dan juga ormas.

Hal hal tersebut menjadi materi yang ingin agar diperbaiki dari RUU HIP.

Yang ditolak adalah perkara konsideran bahwa RUU itu tidak menyebut ketetapan MPR yang melarang berkembangkan komunisme.

Kemudian yang kedua dalam RUU tersebut disebutkan bawa Pancasila terdiri ketuhanan Yang Maha Esa.

Hal tersebut sudah benar.

Tapi di ayat dua, disebut boleh trisila dan bahkan ada ekasila.

Para ulama dan ormas yang menolak menganggap bahwa hal ini berpotensi menjadi pintu awal hilangnya hirarki Pancasila yang berpinsip ketuhanan yang maha esa.

"RUU tersebut sudah dinyatakan untuk ditunda dan dikembalikan ke DPR. Presiden akan fokus ke perang melawan Covid-19 dan belum fokus memikirkan untuk membahas RUU HIP. Maka RUU ini dikembalikan ke DPR supaya dimasukkan ke diskusi diskusi dengan ormas dan masyarakat," tegas Mahfud MD.

Presiden tidak bisa mencabut karena bukan pemerintah yang mengusulkan.

Dan sesuai aturan negara demokrasi pencabutan ini tidak bisa dilakukan.

Sebelumya dalam forum ini, Kiai Rofi'i Baidowi mewakili ulama dan kiai se Madura menyampaikan sikap dan permintaan pada Menkopolhukam agar RUU HIP ini dibatalkan.

"Terkait RUU HIP, kami ulama Madura memohon agar RUU ini dibatalkan. Karena ini bola liar yang akan menerjang kehidupan di Indonesia dan akan menimbulkan kekacauan yang lebih besar jika dilanjutkan," Kata Kiai Rofi'i Baidowi.

S. Tribunnews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Temui Ulama Se-Madura, Menkopulham Mahfud MD Akui RUU HIP Belum Bahas oleh Presiden
Temui Ulama Se-Madura, Menkopulham Mahfud MD Akui RUU HIP Belum Bahas oleh Presiden
https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mahfud-md-dialog-terkait-ruu-hip_1.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/temui-ulama-se-madura-menkopulham.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/temui-ulama-se-madura-menkopulham.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy