$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

3 Kelompok Massa Demo di PN Jakut, Tuntut Novel Baswedan Segera Diadili

foto: akurat INDONESIAKININEWS.COM -  Tiga kelompok massa dengan tuntuan yang sama berdemonstrasi di luar kantor Pengadilan Negeri Jaka...

foto: akurat

INDONESIAKININEWS.COM - Tiga kelompok massa dengan tuntuan yang sama berdemonstrasi di luar kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020).

Tiga kelompok itu menuntut keadilan bagi korban dalam kasus tragedi sarang burung walet yang diduga telah melibatkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, saat masih sebagai polisi yang berdinas di Bengkulu beberapa tahun lalu.

Demonstrasi itu dilakukan ketika Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang vonis kepada dua terdakwa kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, yaitu Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.

Dua terdakwa dalam kasus penyiraman air keras itu berstatus polisi aktif.

Kelompok demonstran pertama yang menyuarakan soal tragedi sarang burung walet itu menyebut diri mereka sebagai Gerakan Rakyat Penyelamat Bangsa (GRPB). Mereka datang pukul 11.00 WIB.

Massa GRPB menuntut agar keadilan ditegakkan dalam tragedi sarang burung walet itu. Korban dan keluarganya sudah 16 tahun menunggu keadilan.

"Tegakkan hukum dengan mengadili Novel Baswedan dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan di Bengkulu karena masalah pencurian sarang burung walet," kata Koordinator GRPB, Y Rangkuti.

Massa juga mempertanyakan keadilan hukum. Pasalnya, kata mereka, terdakwa penyiraman Novel Baswedan akan segera divonis pengadilan sementara Novel Baswedan belum diadili soal kasus sarang walet itu.

Massa kemudian membubarkan diri.

Namun tak lama setelah itu, kelompok massa kedua muncul. Mereka menamakan diri Gerakan Aktivis Indonesia.

Mereka juga menuntut agar kasus yang diduga telah dilakukan Novel Baswedan saat berdinas di Bengkulu sebagai polisi segera diproses secara hukum.

Tidak sampai 30 menit, massa itu bubar.

Setelah itu datang kelompok massa yang ketiga yang menyebut diri Barisan Mahasiswa Nasional.

Melalui mobil bak terbuka, orator menyuarakan agar Novel Baswedan segera diadili.

Mereka mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia membuka kembali dan melimpahkan ke pengadilan kasus sarang burung walet itu.

Mereka juga mendesak Presiden Indonesia untuk segera mengintervensi kasus sarang burung walet agar segera diselesaikan. Kelompok itu juga mendesak KPK memecat Novel Baswedan.

Aksi masa itu bubar sekitar pukul 12.30 WIB.

Ada pun sidang vonis putusan terhadap dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di PN Jakarta Utara dimulai pada sekitar pukul 12.50 WIB.

Sumber: kompas


Name

Baerita,2,Berita,23963,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,999,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: 3 Kelompok Massa Demo di PN Jakut, Tuntut Novel Baswedan Segera Diadili
3 Kelompok Massa Demo di PN Jakut, Tuntut Novel Baswedan Segera Diadili
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhnfHOlHpS7CwZzOVLemy-4GaVfFvigS_ffnkWkxXRu3Tshp6ETWOW0pi-U-AYip8ytGa70JLy9T_pixMPJ0KHX62-j2fx5q8R7r3E_ElhHmXlwPTpbpujaKHgRaKTEWgLnljvvLS2h2MU/s640/akurat_20200716103518_44CuIB.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhnfHOlHpS7CwZzOVLemy-4GaVfFvigS_ffnkWkxXRu3Tshp6ETWOW0pi-U-AYip8ytGa70JLy9T_pixMPJ0KHX62-j2fx5q8R7r3E_ElhHmXlwPTpbpujaKHgRaKTEWgLnljvvLS2h2MU/s72-c/akurat_20200716103518_44CuIB.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/07/3-kelompok-massa-demo-di-pn-jakut.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/07/3-kelompok-massa-demo-di-pn-jakut.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy