$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara, Wakil Ketua DPR Sentil Terkait Pembubaran BPIP

INDONESIAKININEWS.COM -  Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW angkat bicara soal langkah Presiden Jokowi bubarkan 18 lembaga neg...

Jokowi Ajak Rakyat Kawal Penggunaan Dana Penanganan Covid-19 ...

INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW angkat bicara soal langkah Presiden Jokowi bubarkan 18 lembaga negara. HNW lantas menyentil soal pembubaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP.

Tanggapan ini dilontarkan HNW melalui Twitter-nya pada Selasa (21/7/2020). Ia mengapresiasi langkah berani presiden tersebut dengan alasan efisiensi anggaran dan kinerja pemerintah.

Kendati demikian, HNW menyinggung soal pembubaran BPIP, sebuah lembaga atau badan yang dinilainya banyak mendapat kecaman.

"'Presiden Resmi Bubarkan 18 Lembaga, Ini Daftarnya'. Untuk efisiensi anggaran & peningkatan kinerja, bisa dimengerti. Tapi ada lembaga yang diusulkan banyak pihak untuk dibubarkan yaitu BPIP," tulis Hidayat Nur Wahid.

Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini turut menyentil soal janji Presiden Jokowi yang menyebut akan memperkuat lembaga antirasuah KPK.

"Dan ada yang dijanjikan diperkuat oleh @jokowi yaitu @KPK_RI. Akan terlaksana?" kata HNW menagih janji.

Secara resmi, Presiden Jokowi membubarkan 18 tim kerja, badan dan komite pada Senin (20/7/2020). Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatangani Presiden Jokowi.

Adapun 18 lembaga dan tim kerja yang dibubarkan oleh Presiden adalah sebagai berikut:

Tim Transparansi Industri Ekstraktif yang dibentuk berdasarkan Perpres No.26/2010.

Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Perpres No.10/2011.

Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 yang dibentuk berdasarkan Perpres No.32/2011.

Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda yang dibentuk berdasarkan Perpres No.86/2011.

Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang dibentuk berdasarkan Perpres No.73/2012.

Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem penyediaan Air Minum yang dibentuk berdasarkan Perpres No.90/2016.

Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) tahun 2019-2019 yang dibentuk berdasarkan Perpres No.74/2017.
Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dibentuk berdasarkan Perpres No91/2017.

Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bungan kepada PDAM dalam rangka percepatan penyediaan air minum yang dibentuk berdasakan Perpres No. 46/2019.

Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri yang dibentuk berdasarkan Keppres No.39/1991.

Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral dalam kerangka World Trade Organisastion yang dibentuk berdasarkan Keppres No.104/1999 yang telah mengalami beberapa perubahan. Terakhir dibentuk berdasarkan Keppres No.16/2022.

Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) PLN yang deibentuk berdsaarkan Keppres No 166/1999. Dimana diatur kembali di Keppres No.133/2000.

Komite Kebijakan Sektor Keuangan yang dibentuk berdasarkan Keppres No.177/1999. Terakhir diatur dalam Keppres No.53/2003.

Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Keppres No.80/2000.

Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor yang dibentuk berdasarkan Keppres No.54/2002. Kemudian mengalami perubahan yang diatur dalam Keppres No.24/2005.

Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi yang dibentuk berdasarkan Keppres No.3/2006. Telah mengalami beberapa perubahan. Terakhir diatur dalam Keppres No.28/2010.

Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan yang dibentuk berdasarkan Keprres No.22/2006.

Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang dibentuk berdsarkan Keppres No.37/2014.

S. Suara


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara, Wakil Ketua DPR Sentil Terkait Pembubaran BPIP
Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara, Wakil Ketua DPR Sentil Terkait Pembubaran BPIP
https://img.beritasatu.com/cache/beritasatu/600x350-2/1590735719.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/07/jokowi-bubarkan-18-lembaga-negara-wakil.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/07/jokowi-bubarkan-18-lembaga-negara-wakil.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy