$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Massa Gerudug Pemkot Tasikmalaya Pertanyakan Keseriusan Soal Kasus Denny Siregar

INDONESIAKININEWS.COM -  Pertanyakan keseriusan penanganan kasus Denny Zulfikar Siregar alias Denny Siregar yang dinilai telah menghina...




INDONESIAKININEWS.COM - Pertanyakan keseriusan penanganan kasus Denny Zulfikar Siregar alias Denny Siregar yang dinilai telah menghina para santri tahfidz, Massa Aliansi Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al Mumtaz) kembali gelar aksi di halaman Bale Kota Tasikmalaya, Senin (27/7/2020).

Puluhan massa aksi tersebut menolak RUU HIP dan menuntut polisi segera memroses hukum Denny Siregar yang telah melecehkan pesantren di Kota Tasikmalaya.

“Aksi tersebut guna meminta keseriusan pihak aparat dan pemerintah terkait kasus Denny Siregar,” kata Pimpinan Pondon Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, Ustadz Ahmad Ruslan Abdul Gani usai gelar aksi.

Dikatakannya, seharusnya polisi melakukan gelar perkara pada pekan lalu, tetapi ditunda lantaran keterangan saksi belum lengkap. Sehingga saat ini belum ada kepastian dari pihak kepolisian terkait kasus Denny Siregar.

“Jika tidak ada juga tanda-tanda Denny Siregar diperiksa, kita umat Islam di Tasikmalaya akan menggelar aksi besar-besaran. Kita akan ikuti permintaan kembali diminta mendatangkan orang tua santri,” katanya.

Meski seharusnya, kata Gani, petugas kepolisian tak perlu memeriksa orang tua santri. Sebab selama di pesantren, para santri diwalikan oleh pihak pesantren.

Sementara diakui Gani, jika prosedur itu harus dipenuhi pihaknya akan mengikuti permintaan polisi. Selain itu, para pengajar di pesantren, termasuk dirinya sendiri telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Para orang tua santri juga rencananya akan mendatangi Polres Tasikmalaya Kota. Bukan hanya sebagai saksi, namun para orang tua santri itu juga akan melapor. Sebab melalui pernyataannya Denny Siregar juga menghina orang tua santri.

Ia berharap, kasus itu dapat segera ditindaklanjuti. Sejak awal pelaporan kasus itu, lanjut Gani, sudah ada enam saksi yang diperiksa kepolisian, mulai dari pengajar, santri, dan saksi lainya.

“Kita menuntut Denny Siregar segera diproses hukum. Karena dia sudah beberapa kali melakukan penghinaan kepada umat Islam,” katanya.

Sumber: Riaunews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Massa Gerudug Pemkot Tasikmalaya Pertanyakan Keseriusan Soal Kasus Denny Siregar
Massa Gerudug Pemkot Tasikmalaya Pertanyakan Keseriusan Soal Kasus Denny Siregar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjx49BDmu6NEBKO5aNZfFumRcrayAiOLf7y5O7v3R-yCfpIBpG8SMbKW_sKjF4NG6HAgxiTUnODSuuxWCy7GYxk0GeguzMqNX-Pg5ND9CRvqpLoL1tLWBU1-8J-GZmuY1-V88alY-CnADU/s640/denny-siregar-1_169.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjx49BDmu6NEBKO5aNZfFumRcrayAiOLf7y5O7v3R-yCfpIBpG8SMbKW_sKjF4NG6HAgxiTUnODSuuxWCy7GYxk0GeguzMqNX-Pg5ND9CRvqpLoL1tLWBU1-8J-GZmuY1-V88alY-CnADU/s72-c/denny-siregar-1_169.jpeg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/07/massa-gerudug-pemkot-tasikmalaya.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/07/massa-gerudug-pemkot-tasikmalaya.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy