$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Sebut Kasus Ahok Yang Dialami Luar Biasa, Komnas HAM : Dunia Internasional Masih Bertanya-tanya

foto: kumparan INDONESIAKININEWS.COM -  Kasus penodaan agama menjadi sebuah hal yang sering dijumpai di masyarakat. Satu diantaranya...

foto: kumparan


INDONESIAKININEWS.COM - Kasus penodaan agama menjadi sebuah hal yang sering dijumpai di masyarakat.

Satu diantaranya adalah kasus penodaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kasus penodaan agama menimbulkan masalah karena tidak jelas batasannya.

Definisi penodaan agama cenderung memuat unsur diskriminatif terhadap minoritas.

“Kasusnya Ahok itu luar biasa. Sampai hari ini tidak selesai-selesai. Di internasional orang masih bertanya bagaimana kasus Ahok,” kata Taufan dalam sebuah webinar, Jumat (21/8/2020).

“Seolah-olah kita begitu kelamnya hanya gara-gara kasus itu,” ucap dia.

Taufan mengatakan, regulasi terkait persoalan agama semestinya diatur dalam Pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun, realitanya, polisi sering juga mengenakan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam memproses hukum laporan mengenai penodaan agama.

Selain itu, Surat Edaran Kapolri No. SE/6/X/2015 tentang penanganan Ujaran Kebencian juga dijadikan acuan penegak hukum memproses persoalan yang berkaitan dengan agama.

"Jadi kadang-kadang enggak jelas batasannya, untuk kasus tertentu dianggap sebagai penodaan agama, untuk kasus lain tidak. Ada unsur diskriminasi juga, terutama antara mayoritas dan minoritas," tutur dia.

Taufan menyebut, kasus penodaan agama di Jawa dan Sumatera jika dilakukan mayoritas maka akan selamat dari sebuah delik.

Namun, jika yang melakukan adalah minoritas, dia akan terkena delik penodaan agama.

Sebaliknya, di NTT kalau penodaan agama dilakukan oleh mayoritas, dia akan mengalami nasib yang sama seperti minoritas di Jawa dan Sumatera.

Oleh karena itu, Komnas HAM menyarankan agar dilakukan kajian ulang terhadap semua regulasi yang berpotensi mengganggu hubungan sosial dan kemerdekaan individu agar tercipta suasana demokrasi.

"Kita tidak mampu merumuskan apa sebenarnya problem kita. Kita punya berbagai regulasi yang sebetulnya banyak menimbulkan masalah,” kata Taufan.

“Kalau dibiarkan terus, distrust sosial semakin tinggi. Terkadang para ahli atau penegak hukum tidak menyadari. Apa yang kita sebut sebagai bangsa mengalami kelunturan dalam hubungan-hubungan akrab dengan sesama anak bangsa" tutur dia.

Sumber: tribunnews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Sebut Kasus Ahok Yang Dialami Luar Biasa, Komnas HAM : Dunia Internasional Masih Bertanya-tanya
Sebut Kasus Ahok Yang Dialami Luar Biasa, Komnas HAM : Dunia Internasional Masih Bertanya-tanya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgnZlBgn5sDkWNhB4OrMdS0M7PnI5JkQ0L1ih4Vil0yRqnzrq5lJCauOxPPkVjT8iLyBHb339r6SrPJEwPMC8ur4di9jYJO1B0G_bhKgxQHh4kaKUHi3xDBVJHnmNycY0K5CC82JgY04vU/s640/boexgbvnmffspy4fv2dv.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgnZlBgn5sDkWNhB4OrMdS0M7PnI5JkQ0L1ih4Vil0yRqnzrq5lJCauOxPPkVjT8iLyBHb339r6SrPJEwPMC8ur4di9jYJO1B0G_bhKgxQHh4kaKUHi3xDBVJHnmNycY0K5CC82JgY04vU/s72-c/boexgbvnmffspy4fv2dv.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/08/sebut-kasus-ahok-yang-dialami-luar.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/08/sebut-kasus-ahok-yang-dialami-luar.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy