$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Stafsus Temukan Staf Ahli BUMN Bergaji Diatas RP 100 Juta, Erick Thohir Bakal Lakukan Tindakan Ini!

INDONESIAKININEWS.COM -  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengeluarkan surat edaran terkait pengangkatan staf ahli oleh ...

erick-thohir-buka-lowongan-staf-ahli-untuk-direksi-bumn-bergaji-rp-50-juta-per-orang-ini-syaratnya

INDONESIAKININEWS.COM - 
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengeluarkan surat edaran terkait pengangkatan staf ahli oleh direksi BUMN. 

Surat Edaran terkait pengangkatan staf ahli direktur BUMN bernomor SE-9/MBU/08/2020.

Alasannya, selama ini banyak terjadi pengangkatan staf ahli direksi BUMN secara serampangan, baik dari jumlah maupun gaji. Kementerian BUMN bahkan menemukan gaji staf ahli direktur BUMN mencapai ratusan juta per bulan.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya menemukan adanya gaji staf ahli direktur perusahaan plat merah yang memiliki gaji Rp 100 juta per bulannya.

“Kami menemukan beberapa BUMN membuat staf ahli atau advisor atau apapun namanya dibuat di masing-masing BUMN. Tidak transparan. Ada yang sampai 11-12 orang, ada yang digaji Rp 100 juta atau lebih. Jadi beragam yang kami temukan,” ujar Arya, Senin (7/9/2020).

Namun, Arya tak merinci identitas perusahaan dengan gaji staf ahli direktur BUMN yang mencapai Rp 100 juta tersebut. Di sisi lain, staf ahli direktur BUMN juga tidak masuk dalam organisasi perusahaan. Walhasil, keberadaan staf ahli direksi BUMN tersebut susah diteliti.

Arya menambahkan, ada pula beberapa perusahaan plat merah yang direksinya memiliki staf ahli atau konsultan yang jumlahnya banyak. Atas dasar itu, saat ini dibatasi jumlah staf ahli hanya boleh lima orang.

“Nah ini yang terjadi di beberapa BUMN. Contoh di PLN, dulu itu (staf ahli) ada belasan juga, di Pertamina juga ada. Di tempat lain juga, pernah ada di Inalum. Jadi kita rapihkan sekarang, dibuat batasannya, hanya boleh 5 itu pun ke direksi,” kata Arya.

Arya menginginkan dengan adanya aturan baru yang dikeluarkan Erick Thohir bisa membuat pengangkatan staf ahli direktur BUMN lebih transparan dan akuntabel.

“Jadi kalau ada yang bilang ini ada ribuan jabatan (dengan adanya Surat Edaran ini) justru kami rapikan, buat transapran dan legal, tidak diam-diam, jelas, dan tidak boleh rangkap,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengeluarkan surat edaran terkait pengangkatan staf ahli oleh direksi BUMN. Surat edaran tersebut bernomor SE-9/MBU/08/2020 dan ditandatangani langsung oleh Erick Thohir.

Dalam surat edaran tersebut, Direksi BUMN diperbolehkan memperkerjakan staf ahli paling banyak lima orang. Artinya, selain direksi dilarang mempunyai staf ahli.

Kemudian, staf ahli direktur BUMN yang telah diangkat bertugas memberikan analisis dan rekomendasi atas permasalahan strategis di lingkungan perusahaan berdasarkan penugasan yang diberikan direksi.

Lalu, penghasilan yang diterima staf ahli berupa honorarium yang ditetapkan oleh direksi dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan dibatasi sebesar-besarnya Rp 50 juta per bulan dan tidak diperbolehkan menerima penghasilan lain.

“Masa jabatan staf ahli paling lama satu tahun dan dapat diperpanjang satu kali selama satu tahun masa jabatan dengan tidak mengurangi hak direksi untuk memberhentikan sewaktu-waktu,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Selanjutnya, staf ahli direktur BUMN tersebut juga dilarang rangkap jabatan di BUMN atau anak perusahaan BUMN lainnya.

“Direksi BUMN wajib menyampaikan usulan pengangkatan staf ahli secara tertulis kepada Kementerian BUMN c.q Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi, guna mendapatkan persetujuan,” tulisnya.

S. Tribunnews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Stafsus Temukan Staf Ahli BUMN Bergaji Diatas RP 100 Juta, Erick Thohir Bakal Lakukan Tindakan Ini!
Stafsus Temukan Staf Ahli BUMN Bergaji Diatas RP 100 Juta, Erick Thohir Bakal Lakukan Tindakan Ini!
https://media-origin.kompas.tv/library/image/content_article/article_img/20200703030603.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/09/stafsus-temukan-staf-ahli-bumn-bergaji.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/09/stafsus-temukan-staf-ahli-bumn-bergaji.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy