$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Viral Aksi Warga di Bekasi Bernyanyi dan Putar Musik Kencang Saat Ada Kebaktian, Polisi Mediasi

foto: tribunnews INDONESIAKININEWS.COM -  Viral sebuah video yang merekam aksi warga bernyanyi dan menyetel lagu lewat speaker saat ada kegi...


foto: tribunnews

INDONESIAKININEWS.COM - 
Viral sebuah video yang merekam aksi warga bernyanyi dan menyetel lagu lewat speaker saat ada kegiatan ibadah suatu kelompok. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/9). Dalam video yang beredar, tampak sekumpulan orang berkerumun di sekitar sebuah hunian. Mereka tampak berteriak secara lantang.

Lalu cuplikan video lainnya, tampak warga menyetel musik kencang-kencang melalui speaker. Speaker diarahkan ke arah bangunan tersebut.

Di dalam bangunan, itu tampak sekumpulan orang sedang beribadah. Mereka terlihat melantunkan pujian dan memanjatkan doa.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan bercerita awal mula peristiwa itu, yakni adanya sekelompok warga memanfaatkan sebuah hunian dengan mengubah fungsinya menjadi tempat ibadah. Namun, kata Hendra, legalitas bangunan yang disulap menjadi tempat ibadah itu belum terpenuhi.

"Awal mulanya itu adalah, ada rumah hunian yang diubah fungsinya untuk menjadi tempat ibadah, sementara legalitasnya belum terpenuhi," ujar Hendra Gunawan ketika dihubungi, Rabu (16/9/2020).

Setelah musyawarah dengan warga dan tokoh masyarakat setempat, disepakati tidak ada kegiatan ibadah di bangunan tersebut. Namun kegiatan ibadah masih dilakukan.

"Beberapa (kali) sudah dilakukan musyawarah, dan tidak ada titik temu. Dan yang terakhir sementara belum ada titik temu, sudah ada perjanjian untuk tidak ada ibadah dulu di sana, tapi dari teman-teman Nasrani tetap mengadakan ibadah. Jadi terjadilah seperti itu (pengepungan). Namun sebetulnya kejadiannya tidak ada anarkisme, hanya pelarangan," ujar Hendra.

Polres Metro Bekasi, Pemkab Bekasi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), dan tokoh masyarakat setempat melakukan musyawarah pada Selasa (15/9). Akhirnya disepakati pendirian rumah ibadah harus mengacu pada peraturan surat keterangan bersama (SKB) dua menteri.

"Hak asasi manusia itu tentunya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan orang lain juga. Oleh karena itu, perlu aturan yang ditetapkan oleh negara untuk diikuti. Setelah ditelusuri, aturan yang representatif terkait masalah itu ada di SKB 2 menteri, Mendagri dan Menteri Agama. Itu kalau nggak salah Pasal 18 tentang pendirian rumah ibadah sementara. Nanti lihat saja di situ," ujar Hendra.

Mengacu pada SKB 2 menteri, pendirian rumah ibadah wajib memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung. Selain itu, harus memenuhi persyaratan khusus, meliputi:

1. Daftar nama dan kartu tanda penduduk pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah;

2. Dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa;

3. Rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota; dan

4. Rekomendasi tertulis Forum Kerukunan Umat Beragama kabupaten/kota.

"Karena belum ada izin. Dari warga menyampaikan kami tidak melarang atau tidak berkenan akan ibadahnya, tapi yang kami tidak berkenan adalah tempat itu, tidak dijadikan tempat ibadah sebelum ada izin dari pemerintah daerah atau yang berwenang. Kalau sudah ada izin sih, mereka (warga) nggak ada masalah," jelas Hendra.

Untuk ke depannya, hunian tersebut tidak diperbolehkan dijadikan tempat peribadatan hingga ada izin. "Sampai ada izin (diperkenankan beribadah)," imbuhnya.

 Sumber: detik


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Viral Aksi Warga di Bekasi Bernyanyi dan Putar Musik Kencang Saat Ada Kebaktian, Polisi Mediasi
Viral Aksi Warga di Bekasi Bernyanyi dan Putar Musik Kencang Saat Ada Kebaktian, Polisi Mediasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiWtzUJL6HqcqQvDaeoXqM9Ulip3G-qchGkiwJDv7Lwns5WlUf1rL_bCl_9dniS-UJUtRds9-vilyTkS1VpIGHoYEyMLTF-_XOS3OCgnhaqzcgsedDE7OrmTtOX556ZgoyuRCyg05uqUO8/w640-h360/sekelompok-orang-berkumpul-di-depan-sebuah-rumah-yang-diduga-sebagai-tempat-ibadah.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiWtzUJL6HqcqQvDaeoXqM9Ulip3G-qchGkiwJDv7Lwns5WlUf1rL_bCl_9dniS-UJUtRds9-vilyTkS1VpIGHoYEyMLTF-_XOS3OCgnhaqzcgsedDE7OrmTtOX556ZgoyuRCyg05uqUO8/s72-w640-c-h360/sekelompok-orang-berkumpul-di-depan-sebuah-rumah-yang-diduga-sebagai-tempat-ibadah.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/09/viral-aksi-warga-di-bekasi-bernyanyi.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/09/viral-aksi-warga-di-bekasi-bernyanyi.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy