$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Peringatan Polisi: Pelajar yang Ikutan Aksi Bakal Tercatat di SKCK, Bisa Persulit saat Cari Kerja

INDONESIAKININEWS.COM -  Banyaknya pelajar yang mengikuti demonstrasi membuat Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membua...





INDONESIAKININEWS.COM -
 Banyaknya pelajar yang mengikuti demonstrasi membuat Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membuat sebuah kebijakan.

Ia mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan pelajar akan menjadi catatan saat membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Ade menjelaskan hal tersebut kepada 29 pelajar yang diamankan saat akan melakukan aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja ke Jakarta.

"Kami catat di catatan kepolisian. Karena nanti apabila tercatat, itu akan terbawa terus."

"Kalau untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah, ada catatan khusus yang akan kami sampaikan," kata Ade dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).

Ade mengatakan, catatan tersebut akan dituangkan saat para pelajar yang diamankan saat ini akan mengajukan SKCK.

Ade mengatakan, 25 dari 29 pelajar yang berhasil diamankan mengaku tidak memiliki uang untuk transportasi ke Jakarta.

Mereka berencana akan menghentikan mobil muatan barang untuk melakukan aksi ke Jakarta.

"Tadi mereka tidak punya uang mau nebeng mobil muatan barang."

"Memberhentikan mobil di jalan nebeng ke Jakarta," kata dia.

Para pelajar tersebut juga mengaku mendapat undangan aksi menolak UU Cipta Kerja melalui media sosial.

Namun, lanjut Ade, banyak dari mereka tidak mengerti apa yang sebenarnya mereka perjuangkan dalam aksi tersebut.

"Semua ditanya tidak tahu," kata dia.

Seperti diketahui hari ini kembali terjadi aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan setidaknya ada 12.000 personel yang telah disiapkan untuk pengamanan massa.

"Pasukan 12.000 pengamanan terdiri dari Polri dan TNI dan Pemprov," kata dia.

Pentingnya SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri.

Surat ini berfungsi sebagai bukti yang menerangkan pemohon tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan. 

Selain itu SKCK juga dibutuhkan saat melamar pekerjaan misalnya perbdaftaran sekolah, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan lainnya.

Sebelum membuatnya ada baiknya perhatikan persyaratannya berikut ini:

 Syarat Membuat SKCK

1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.

2. Fotokopi Paspor.Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

3. Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir / Ijazah.

4. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.

5. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Setelah semua persyaratan di atas lengkap, Anda bisa datang ke kantor polisi terdekat.

S: Tribunnews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Peringatan Polisi: Pelajar yang Ikutan Aksi Bakal Tercatat di SKCK, Bisa Persulit saat Cari Kerja
Peringatan Polisi: Pelajar yang Ikutan Aksi Bakal Tercatat di SKCK, Bisa Persulit saat Cari Kerja
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijX2vDgrZhsH8DQCa2CX9ePIiO1ZssTuPKUXJOul8wzxPOJX9lLurisTbUsfeT7_KsXc0yQUG55GiVQ0S22sFWowzHtX9CP9S7kwmraFa0vdSxksRXi7xK-kjky0OHWP4pNB6quCjytQo/w640-h360/polisi-menggiring-pelajar-sma-yang-diduga-akan-menyusup-ke-demo-mahasiswa.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijX2vDgrZhsH8DQCa2CX9ePIiO1ZssTuPKUXJOul8wzxPOJX9lLurisTbUsfeT7_KsXc0yQUG55GiVQ0S22sFWowzHtX9CP9S7kwmraFa0vdSxksRXi7xK-kjky0OHWP4pNB6quCjytQo/s72-w640-c-h360/polisi-menggiring-pelajar-sma-yang-diduga-akan-menyusup-ke-demo-mahasiswa.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/10/peringatan-polisi-pelajar-yang-ikutan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/10/peringatan-polisi-pelajar-yang-ikutan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy