Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono INDONESIAKININEWS.COM - Polri sedang mengecek deretan kasus H...
INDONESIAKININEWS.COM - Polri sedang mengecek deretan kasus Habib Rizieq Shihab. Pengecekan dilakukan jelang kepulangan Imam Besar FPI itu ke Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan akan berkoordinasi dengan penyidik untuk mengetahui status hukum Habib Rizieq.
“Status perkaranya HRS kami sedang koordinasikan ya, bagaimana hasilnya nanti kami tunggu dari penyidik,” kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta.
Ia menuturkan penyidik akan memeriksa deretan kasus Habib Rizieq satu persatu.
“Nanti masih dikoordinasikan. Satu-satu kita lihat (kasusnya) bagaimana,” ucap Awi.
Berikut ini 8 kasus Habib Rizieq mulai dari tahun 2015 hingga sekarang:
1. Pelesetkan Salam Sunda Sampurasun
Angkatan Muda Siliwangi (AMS) melaporkan Habib Rizieq Shibab ke Polda Jawa Barat pada November 2015.
Ia dituduh melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda karena mempelesetkan salam sampurasun menjadi campur racun.
“Dia memelesetkan sampurasun menjadi campur racun saat diundang oleh Bupati Purwakarta beberapa waktu lalu,” kata Ketua Umum AMS Pusat Noeriy Ispandji Firman pada Rabu (25/11/2015).
2. Dipolisikan Mahasiswa Katolik
Pada tahun 2016, Habib Rizieq dilaporkan oleh Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Student Peace Institute ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu terkait ceramah Habib Rizieq di Pondok Kelapa, Jakarta. Ia diduga menghina agama Kristen karena dalam ceramahnya Habib Rizieq mengatakan, “Kalau Tuhan beranak, terus bidannya siapa?”.
3. Dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri
Pada Oktober 2016, Habib Rizieq Shihab dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan melecehkan dasar negara Pancasila di situs berbagi video, Youtube.
Habib Rizieq dilaporkan oleh Putri mantan Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri. Sukmawati menilai Habib Rizieq juga menghina kehormatan dan martabat proklamator Indonesia, Soekarno.
Habib Rizieq dilaporkan atas pelanggaran tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57a jo Pasal 68 UU no 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
4. Dilaporkan Kuasai Tanah di Megamendung
Pada Januari 2017, Habib Rizieq dilaporkan atas sangkaan penguasaan tanah di Megamendung, Cisarua, Bogor.
Habib Rizieq disangka menguasai tanah seluas 8,4 hektare di wilayah Megamendung, Cisarua, Bogor. Polisi sudah meminta keterangan dari tiga orang pelapor.
FPI sendiri membantah Habib Rizieq menguasai tanah secara ilegal di Megamendung Bogor.
FPI menegaskan tanah tersebut legal karena sudah tercatat di badan hukum.
5. Mata Uang Berlogo Palu Arit
Tahun 2017, Habib Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah warga yang tergabung dalam Solidaritas Merah Putih.
Imam besar FPI itu dilaporkan atas dugaan penyebaran ujaran kebencian yang menyinggung suku, agama ras, antarkelompok (SARA) melalui media sosial.
Hal itu berkaitan dengan ceramah Rizieq yang menyinggung soal mata uang berlogo ‘palu-arit’.
6. Jenderal Hansip
Pada Januari 2017, Habib Rizieq Syihab dilaporkan ke polisi gara-gara menyebut ‘jenderal hansip’ dalam ceramah yang terekam di YouTube.
Jendral otak hansip itu diduga merujuk pada ke Irjen. Pol M Iriawan yang saat itu menjabat Kapolda Metro Jaya. Rizieq disangka menebar kebencian berdasarkan SARA.
7. Dilaporkan ke Polda Bali
Pada Juni 2017, Habib Rizieq dilaporkan ke Polda Bali oleh Advokat Merah Putih bersama Patriot Garuda Nusantara (PGN) dan Yayasan Sandhi Murti.
Laporan itu dibuat karena Rizieq dianggap membuat pernyataan yang mengancam keselamatan umat Hindu di Indonesia melalui sebuah acara.
Pernyataan Rizieq itu direkam dalam sebuah video dan diunggah ke Youtube dengan judul ‘Sikap Imam Besar FPI Terhadap ISIS’.
Dalam video itu, Rizieq menyatakan akan mengumpulkan orang-orang Bali di luar Pulau Dewata untuk dikembalikan ke Bali. Dia juga menyatakan akan menghancurkan kuil-kuil umat Hindu di Bali.
Selain itu, Rizieq menyatakan akan mendatangkan umat Islam dari luar ke Bali untuk menghancurkan kuil-kuil di Bali.
8. Dugaan Chat dengan Firza Husein
Tahun 2017, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus konten pornografi. Ia diduga melakukan chat tak senonoh dengan aktivis Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.
Kasus ini berawal dari konten blog ‘baladacintarizieq’ yang diunggah pada 28 Januari 2017. Dalam blog itu, diunggah screenshot atau tangkapan layar percakapan bermuatan pornografi diduga antara Rizieq dengan Firza.
Rizieq dan Firza akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2017. Namun pada tahun 2018, kepolisian menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
s: pojoksatu.id