$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Lampu Merah, Rizieq Akhirnya Akan Dipanggil Polisi Terkait Pelanggaran Prokes, Pengacara Langsung Bereaksi

INDONESIAKININEWS.COM -  Polisi segera meminta keterangan kepada Habib Rizieq Syihab (HRS) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (pr...



INDONESIAKININEWS.COM - Polisi segera meminta keterangan kepada Habib Rizieq Syihab (HRS) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Lantas, apakah Habib Rizieq akan memenuhi panggilan pemeriksaan?

Pengacara Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, mengatakan ia telah mendengar kabar pemanggilan ini. 

Namun, pihaknya belum menerima surat pemanggilan dari penyidik Polri.

"Suratnya sih belum dapat. Karena saya lagi di luar. Tapi nggak tahu Pak Habib ya, kita nggak ada," kata Aziz saat dihubungi detikcom, Senin (16/11/2020).

Sekadar informasi, Habib Rizieq akan dimintai klarifikasi terkait gelaran acara pernikahan dan Maulid Nabi pada pekan lalu di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Meskipun belum menerima surat, Aziz mengaku pihaknya siap memenuhi panggilan polisi.

"Siap-siap saja kalau dipanggil kita," ungkapnya.

Seperti diketahui, Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menyatakan akan meminta keterangan kepada Habib Rizieq Syihab dan sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut. 

Pihak yang dipanggil di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan sejumlah pihak, termasuk Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, dan beberapa tamu acara

"Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas dan kemudian lurah, camat, dan Wali Kota Jakarta Pusat, kemudian dari KUA, dari Satgas COVID-19, biro hukum DKI dan Gubernur DKI, Biro Hukum Kemkes RI," lanjutnya.

Mereka akan dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan.

S : detik



Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Lampu Merah, Rizieq Akhirnya Akan Dipanggil Polisi Terkait Pelanggaran Prokes, Pengacara Langsung Bereaksi
Lampu Merah, Rizieq Akhirnya Akan Dipanggil Polisi Terkait Pelanggaran Prokes, Pengacara Langsung Bereaksi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGGJYKSR7wRO9MKoVwyLOHd9jd_zPhbcODi9Xc4J5vWQJHBHSyKFvg2Vo9bb2piWNMxa1dU8vNcsQaYhKq9_bX_uHbx_I1hHL2SABY9zESsbnw5PrGjQB2SCkhbIxpFBsNwI3rpDJxYxs/w640-h426/551ac380-b044-44f1-a42a-4b1e11180b3d.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGGJYKSR7wRO9MKoVwyLOHd9jd_zPhbcODi9Xc4J5vWQJHBHSyKFvg2Vo9bb2piWNMxa1dU8vNcsQaYhKq9_bX_uHbx_I1hHL2SABY9zESsbnw5PrGjQB2SCkhbIxpFBsNwI3rpDJxYxs/s72-w640-c-h426/551ac380-b044-44f1-a42a-4b1e11180b3d.jpeg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/11/lampu-merah-rizieq-akhirnya-akan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/11/lampu-merah-rizieq-akhirnya-akan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy