INDONESIAKININEWS.COM - Spanduk dan baliho Rizieq yan dipasang Front Pembela Islam di sejumlah kawasan di Bandung dipastikan akan ditertibk...
INDONESIAKININEWS.COM - Spanduk dan baliho Rizieq yan dipasang Front Pembela Islam di sejumlah kawasan di Bandung dipastikan akan ditertibkan.
Pencopotan baliho tak berizin itu akan dilakukan Satpol PP yang dibackup TNI dan Polri.
“Kami akan menurunkan supaya tertib, akan kita tertibkan. Kepada jajaran Polri dan Pol PP akan kita back up,” tegas jelas Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto di Mapolda Jabar, Selasa (24/11/2020).
Pasalnya, untuk tugas tersebut, kata Nugroho, merupakan tugas Satpol PP.
“TNI dan Polri berada di belakang Satpol PP dalam penertiban baliho. Kami akan dukung dan bersama-sama melakukan penertiban,” sambungnya.
Senada, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah penertiban baliho tak berizin.
“Kami mendukung apa yang menjadi tugas Satpol PP. Jikalau sudah melanggar hukum, kami akan menindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda yang baru empat hari menjabat ini.
Sebelumnya, pencopotan baliho Rizieq Shihab di DKI Jakarta dipastikan bukan berasal dari perintah Panglima Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Akan tetapi, Panglima mendukung sikap tegas Pangdam Jaya Dudung Abdurachman yang memerintahkan anggotanya mencopoti baliho Rizieq Shihab.
Pasalnya, baliho-baliho itu diduga melanggar aturan dan dinilai provokatif.
Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad, di Kodam Jaya, Jakarta, Senin (23/11).
Achmad Riad mengatakan, Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab karena kewenangan ada di Pangdam Jaya.
Pernyataan Kapuspen TNI tersebut untuk mengklarifikasi terkait simpang siurnya pemberitaan tentang perintah penurunan baliho di DKI Jakarta oleh TNI beberapa hari yang lalu.
Jenderal bintang dua ini menjelaskan bahwa Panglima TNI memang tidak memberikan perintah untuk menurunkan baliho, karena hal tersebut terlalu teknis dari sisi operasional.
Pada sisi lain, lanjut Achmad, Pangdam Jaya selaku Pimpinan Militer di daerah, tentunya memiliki tanggung jawab mengambil suatu tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan.
“Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut,” ujarnya dikutip dari Antara. (arf/pojoksatu)
S:Pojoksatu