Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus INDONESIAKININEWS.COM - Polda Metro Jaya mengingatkan agar pemimpin Front Pembela I...
INDONESIAKININEWS.COM - Polda Metro Jaya mengingatkan agar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi secara baik-baik di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12).
Rizieq bakal dimintai keterangan sebagai saksi terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11) lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun mengimbau kepada simpatisan Rizieq, baik dari FPI maupun Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) untuk tidak ikut mengawal pemeriksaan tersebut.
"Ya, kita kan mengimbau aja, ngapain, kan taat hukum," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (30/11).
"Datang ke sini yang baik-baik saja, enggak usah bawa simpatisan, ngapain kayak mau ini aja," ujarnya.
Penyidik Unit V Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq besok pada pukul 10.00 WIB.
Tak hanya Rizieq, dua orang lainnya juga dijadwalkan diperiksa, yakni Biro Hukum FPI serta menantu Rizieq berinisial HA.
Terkait pemeriksaan ini, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin menyatakan massa simpatisan berencana turun ke jalan jika Rizieq memenuhi panggilan kepolisian.
"Kalau memang HRS (Habib Rizieq Shihab) memenuhi panggilan ke Polda Metro Haya maka bisa terjadi umat akan tumpah ruah turun ke jalan mengawal pemeriksaan," kata Novel kepada CNNIndonesia.com.
Dalam perkara ini,Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, ke tahap penyidikan.
Polisi menemukan unsur pidana dalam peristiwa kerumunan massa tersebut.
Polisi juga telah meminta klarifikasi sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya, Ahmad Riza Patria.
Mereka berdua dicecar sejumlah pertanyaan terkait acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq yang menimbulkan kerumunan.
s: cnnindonesia.com