INDONESIAKININEWS.COM - Rizieq Shihab dan kelompoknya dikepung dari tiga penjuru. Kini, semua pihak keamanan menyudutkan pemimpin Front Pem...
INDONESIAKININEWS.COM - Rizieq Shihab dan kelompoknya dikepung dari tiga penjuru. Kini, semua pihak keamanan menyudutkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu.
Setelah TNI, lewat Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya), Dudung Abdurrachman, Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, turut mendukung.
Bahkan, Kasatpol Pramong Praja (PP) DKI Jakarta, Arfin, juga mengimbau ke Rizieq dan para pengikutnya, untuk segera menurunkan baliho yang tersebar.
Baca Juga: Wapres RI Bersedia Temui Rizieq, Ia Tak Peduli Bakal Dipersepsi Miring
Mayjen TNI Dudung Abdurrachman pada Jumat siang, 20 November 2020, mengatakan bahwa FPI dan para gerombolannya tak boleh semena-mena.
"Itu perintah saya. Berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Ini negara hukum harus taat hukum," kata Dudung dilansir Halodepok.com dari Antara.
"Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," Dudung menambahkan.
Irjen Pol. Fadil Imran pun mendukung langkah Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan paksa spanduk Habib Rizieq.
"Saya dukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini," kata Fadil di Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, ada regulasi yang dilanggar dalam pemasangan spanduk tersebut antara lain Peraturan Daerah (Perda) terkait pemasangan spanduk.
"Itu melanggar Perda, memasang spanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak," tambahnya.
Jagat maya Tanah Air sebelumnya diramaikan dengan beredarnya video prajurit TNI yang menurunkan secara paksa spanduk ajakan revolusi.
Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.
Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.***
S:halodepok