INDONESIAKININEWS.COM - Beberapa waktu lalu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) menuding Twitter telah menghapus logo mere...
INDONESIAKININEWS.COM - Beberapa waktu lalu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) menuding Twitter telah menghapus logo mereka di akun @DPPFPI_ID.
Kali ini, akun tersebut secara resmi ditangguhkan (suspend) oleh Twitter.
Informasi ini dapat dilihat ketika kita mengunjungi akun tersebut, halaman akun menampilkan keterangan bahwa akun ditangguhkan karena dianggap melanggar aturan Twitter.
Sebelumnya, DPP FPI menyebut insiden dihapusnya logo dan header di akun @DPPFPI_ID bersamaan dengan momen kepulangan Habib Rizieq Syihab ke Indonesia.
"Logo FPI dianggap melanggar Peraturan @TwitterID, Jika nanti di Suspend, kami titip tagar #WelcomeBackIBHRS tetap rajai TTI. Afwan wa Syukron.," cuit @@DPPFPI_ID," Selasa (10/11).
Dalam tweet itu juga, DPP FPI menyertakan logo dan header yang seharusnya terpajang di akun mereka.
DPP FPI pun melampirkan bukti pernyataan tertulis dari Twitter yang menilai akun @DPPFPI_ID melanggar peraturan layanan media sosial microblogging ini.
Twitter mengatakan akun @DPPFPI_ID dianggap melanggar peraturan menyangkut gambar kekerasan atau konten dewasa pada gambar profil.
"Anda tidak diperkenankan menyertakan gambar kekerasan atau konten dewasa pada foto profil atau gambar header profil.
Kami menganggap gambar kekerasan sebagai setiap bentuk media yang menampilkan kesadisan terkait, cedera parah, atau prosedur pembedahan.
Sedangkan konten dewasa adalah setiap media yang menampilkan pornografi dan/atau dimaksudkan untuk menimbulkan dorongan seksual," tulis Twitter yang diikuti sebuah link untuk mengetahui lebih lanjut kebijakan ini
S: detikNews