$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Waketum MUI Anggap Aneh Jika Kapolri Dijabat Nonmuslim

Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi INDONESIAKININEWS.COM -  Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi menganggap...

Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi

INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi menganggap aneh bila Kapolri pengganti Jenderal Idham Aziz nantinya dijabat oleh seseorang yang bukan beragama Islam atau nonmuslim.

Meski Indonesia bukan negara Islam, Muhyiddin berpendapat sangat aneh bila pemimpin aparat keamanan berlatar belakang nonmuslim memimpin penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

"Seorang pemimpin nonmuslim mengendalikan keamanan negara di mana mayoritas penduduknya muslim adalah sebuah keanehan dan tugasnya pasti amat berat," kata Muhyiddin kepada CNNIndonesia.com, Rabu (25/11).

Muhyiddin menyebut wajar bila pemimpin di negara manapun memiliki agama yang sama dengan yang dianut oleh mayoritas penduduknya. Contohnya seperti Amerika Serikat yang penduduknya mayoritas nonmuslim, maka presiden atau kepala aparat keamanannya juga mengikuti latar belakang nonmuslim.

Ia memprediksi akan banyak kendala psikologis yang akan dihadapi oleh pemimpin beragama nonmuslim di negara yang mayoritas penduduknya beragama muslim.

"Apalagi kepolisian tugasnya sangat erat dengan masalah keamanan masyarakat. Pendekatan persuasif sangat dibutuhkan dalam sengketa dan demo massa," kata dia.

Sementara itu, DPR RI tak keberatan bila Kapolri pengganti Idham Aziz berasal dari kalangan nonmuslim. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menilai tugas Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan sebagai lembaga dakwah.

Senada, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman berpendapat tak ada aturan yang mensyaratkan seorang calon Kapolri harus beragama tertentu.

Menurutnya, personel kepolisian dari agama apapun berhak menduduki jabatan Kapolri sepanjang memenuhi syarat yang tertuang di dalam peraturan perundang-undangan.

Pendapat tersebut sejalan dengan syarat Kapolri seperti yang diatur di dalam Undang-undang 2 Tahun 2002 tentang Polri. Pasal 11 UU tersebut menyatakan bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR RI. Di pasal yang terdiri dari delapan ayat itu pun tidak mensyaratkan agama yang harus dianut oleh seorang calon Kapolri.

Pasal 11 ayat (6) hanya menjelaskan bahwa calon Kapolri adalah Pati Polri yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.


s: cnnindonesia.com


Name

Berita,24136,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1008,Kesehatan,29,Nasional,23162,News,1362,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Waketum MUI Anggap Aneh Jika Kapolri Dijabat Nonmuslim
Waketum MUI Anggap Aneh Jika Kapolri Dijabat Nonmuslim
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqqiYO2xs0TYHEnYNagNg7jTY1jQsw8F2A2VaISawFY9Y1T24xT_oFm5cJ58vHDzW1nIOAjRGM6mZFTxYqS8IHModsdWZTxqGTsd41tyI1Q0eDOgG1LYodFs0_mn2nToLRtQSTACVoNoEJ/w640-h360/c702dc81-d36a-462c-9cf1-b00ce6541515_169.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqqiYO2xs0TYHEnYNagNg7jTY1jQsw8F2A2VaISawFY9Y1T24xT_oFm5cJ58vHDzW1nIOAjRGM6mZFTxYqS8IHModsdWZTxqGTsd41tyI1Q0eDOgG1LYodFs0_mn2nToLRtQSTACVoNoEJ/s72-w640-c-h360/c702dc81-d36a-462c-9cf1-b00ce6541515_169.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/11/waketum-mui-anggap-aneh-jika-kapolri.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/11/waketum-mui-anggap-aneh-jika-kapolri.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy