INDONESIAKININEWS.COM - Sebanyak 155 orang yang terlibat dalam aksi 1812 menuntut pembebasan Habib Rizieq, ditangkap oleh aparat karena mel...
INDONESIAKININEWS.COM - Sebanyak 155 orang yang terlibat dalam aksi 1812 menuntut pembebasan Habib Rizieq, ditangkap oleh aparat karena melakukan perlawanan saat akan dibubarkan.
Aksi yang digelar pada 18 Desember 2020 oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI bersama dengan FPI, PA 212, dan GNPF Ulama itu dilaksanakan di sekitar Patung Kuda tak jauh dari Istana Merdeka.
“Ratusan itu diamankan ke Markas Polda Metro Jaya, untuk didata lebih lanjut. Data terakhir 155 sudah kami amankan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Aksi unjuk rasa ini menjadi sorotan publik dan sejumlah pihak, tak terkecuali pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Dalam pemaparannya, ia menilai bahwa aksi unjuk rasa semacam itu memang kerap ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu.
“Dalam setiap kerumunan seperti ini, potensial banyak free riders-nya, banyak penunggang gelapnya, banyak kepentingannya yang kadang-kadang bukan kepentingan dari pengunjuk rasa,” ujar Refly Harun, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.
Selain adanya kemungkinan penunggang gelap, lanjut Refly, kerumunan yang terjadi dapat juga memicu penularan Covid-19.
Oleh karena itu, Refly menilai bahwa seharusnya ada negosiasi antara aparat kepolisian, penyelenggara unjuk rasa, dan pemerintah.
“Karena toh sebetulnya mereka ingin berdialog dengan Presiden Jokowi. Saya merasa bahwa sebagai Kepala Negara dan kepala pemerintahan, Bapak Presiden memilih-milih untuk bertemu dengan rakyatnya. Jadi kelompok seperti ini gak pernah dilayani oleh Presiden Jokowi karena dianggap mereka oposisi terhadap Presiden Jokowi,” tuturnya melanjutkan.
Padahal, sambung Refly Harun, dengan adanya dialog dengan rakyat, maka akan ada kemungkinan untuk melakukan rekonsiliasi.
“Tapi kalau selalu ada gap (jarak) antara Jokowi dan rakyatnya, maka yang terjadi adalah alih-alih mereka bisa bertemu presidennya, yang terjadi adalah mereka mendapatkan pentungan dari petugas keamanan,” ucapnya.
Untuk diketahui, massa aksi 1812 ini menyerukan tuntutan untuk pembebasan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, dan pengusutan insiden penembakan oleh polisi yang menewaskan 6 anggota Laskar FPI.
Habib Rizieq sendiri ditahan usai dirinya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.***
S: Tribunnews