$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Ada yang Keberatan Maaher Ditangkap, Respons Brigjen Awi Singkat, Tegas

INDONESIAKININEWS.COM -  Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Soni Eranata (28) atau yang akrab dipanggil Ustaz...



INDONESIAKININEWS.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Soni Eranata (28) atau yang akrab dipanggil Ustaz Maaher At-Thuwailibi dalam kasus dugaan melakukan ujaran kebencian di media sosial Twitter.

Ustaz Maaher ditangkap di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12) pukul 04.00 WIB pagi. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menegaskan bahwa penangkapan terhadap Maaher At-Thuwailibi telah sesuai prosedur.

"Sesuai prosedur penangkapan," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/12), menanggapi kuasa hukum tersangka yang menyebut bahwa penangkapan terhadap Soni Eranata ada kejanggalan dan diskriminasi.

Brigjen Awi meminta pihak yang berkeberatan untuk mengajukan gugatan praperadilan. "Mau diuji, silakan di pengadilan," katanya.

Awi menambahkan dalam proses penangkapan tersebut, tidak ada perlawanan dari pihak tersangka. "Enggak ada (perlawanan)," katanya.

Soni Eranata ditangkap di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis pukul 04.00 WIB pagi.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan. Selanjutnya keputusan ditahan tidaknya tersangka baru akan diputuskan setelah 24 jam pemeriksaan. 

Dalam penangkapan tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti yakni tiga ponsel pintar, satu tablet merek Samsung dan sebuah KTP atas nama Soni Eranata. 

Tersangka ditangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.

Dalam kasusnya, tersangka Soni diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo. Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


s: jpnn.com


Name

Berita,24136,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1008,Kesehatan,29,Nasional,23162,News,1362,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Ada yang Keberatan Maaher Ditangkap, Respons Brigjen Awi Singkat, Tegas
Ada yang Keberatan Maaher Ditangkap, Respons Brigjen Awi Singkat, Tegas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgpzmDr8oIDphkAHTJFU2tES3B-BT9Kj8LJqWQOZi-wYCpjhDbv_3P5zajlN9Jr3mWFpWBk9aCbB69bqXB4YPi_epcdqSLCFgZelsN3uWOp_HK7G5WWiSr1AZ0zbwDE0nUh1xq9N8uTIlaS/w640-h384/IMG_20201009_134610.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgpzmDr8oIDphkAHTJFU2tES3B-BT9Kj8LJqWQOZi-wYCpjhDbv_3P5zajlN9Jr3mWFpWBk9aCbB69bqXB4YPi_epcdqSLCFgZelsN3uWOp_HK7G5WWiSr1AZ0zbwDE0nUh1xq9N8uTIlaS/s72-w640-c-h384/IMG_20201009_134610.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/ada-yang-keberatan-maaher-ditangkap.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/ada-yang-keberatan-maaher-ditangkap.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy