INDONESIAKININEWS.COM - CEO of Indonesian Cyber Muannas Alaidid kembali 'menyentil' politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. Kali ini, ...
Kali ini, Muannas menanggapi pernyataan Fadli yang meminta Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya untuk dicopot dari jabatannya.
Pernyataan Fadli muncul usai ia kerap menyoroti dan mengikuti perkembangan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Saya sependapat sebaiknya segera copot Kapolda Metro n Pangdam Jaya. Keduanya telah menodai citra Polri m TNI shg terjadi kegaduhan n ketidakpercayaan publik (public distrust).
"Jadikan institusi TNI n Polri profesional, mengayomi rakyat n menjaga negara," tulis Fadli pada Sabtu, 19 Desember 2020.
Saya sependapat sebaiknya segera copot Kapolda Metro n Pangdam Jaya. Keduanya telah menodai citra Polri m TNI shg terjadi kegaduhan n ketidakpercayaan publik (public distrust). Jadikan institusi TNI n Polri profesional, mengayomi rakyat n menjaga
Menanggapi hal itu, Muannas justru berbalik arah menanyakan sikap Fadli yang seolah kerap meminta Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya untuk dicopot.
"Jakarta mulai sedikit tenang karena penegakkan hukum semakin tegas ditangan kapolda & pangdam kok anda @fadlizon malah ngotot minta mereka dicopot," tulis Muannas.
LBH DPP PSI itu bahkan menyatakan yang selayaknya dicopot adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Hal itu merujuk pada kasus korupsi izin ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
"Mestinya yg dicopot itu menhan pak @prabowo lupa jamin berantas korupsi malah kadernya di KKP tertangkap Korupsi," sambung Muannas.
Jakarta mulai sedikit tenang karena penegakkan hukum semakin tegas ditangan kapolda & pangdam kok anda @fadlizon malah ngotot minta mereka dicopot, mestinya yg dicopot itu menhan pak
Seperti diketahui, Fadli Zon kerap menyuarakan untuk membentuk tim investigasi atas kasus penembakan enam laskar FPI dalam peristiwa di Tol Jakarta-Cikamper KM 50 beberapa waktu lalu.
Sejumlah pihak pun menyuarakan pandangan serupa dengan Fadli, namun beberapa justru menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani pihak kepolisian.***
S:PikiranRakyat