$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Warganet Kaitkan Cuti Panjang ILC dengan Dugaan Kasus yang Menjerat Karni Ilyas, Simak Penjelasannya

INDONESIAKININEWS.COM -  Presenter sekaligus jurnalis senior, Karni Ilyas baru saja menyampaikan informasi yang cukup mengejutkan melalui ak...



INDONESIAKININEWS.COM - Presenter sekaligus jurnalis senior, Karni Ilyas baru saja menyampaikan informasi yang cukup mengejutkan melalui akun Twitter pribadinya.

Dalam cuitan yang ditulis pada Selasa, 15 Desember 2020, Karni Ilyas mengumumkan bahwa program Indonesia Lawyer Club (ILC) yang akan tayang malam ini merupakan episode perpisahan.

Dalam cuitan di akun Twitter @karniilyas, malam ini akan menjadi episode perpisahan bagi program ILC karena di tahun 2021 mendatang, program ILC akan berhenti tayang untuk sementara waktu.

Adapun berakhirnya program ILC ini merupakan hasil keputusan manajemen Tv One.

“Dear Pencinta ILC: Sekalian kami umumkan edisi ini adalah episode terakhir akhir tahun ini dan merupakan episode perpisahan. Sebab mulai tahun depan berdasarkan keputusan manajemen TV One, ILC dicutipanjangkan sementara waktu. Mohon maaf sebesar-besarnya kepada Pencinta ILC,” tulis Karni Ilyas sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitternya pada 15 Desember 2020.

Dari cuitan tersebut, Karni Ilyas tidak menjelaskan sampai kapan ILC akan berhenti tayang. Bahkan, ia juga tidak memberikan keterangan lebih lanjut tentang alasan ILC diberhentikan tayang untuk sementara waktu.

Berkaitan dengan hal tersebut, lantas warganet Twitter kemudian menduga-duga alasan terkait cuti panjang program ILC.

Beberapa pihak menyebut bahwa hal ini menunjukkan matinya demokrasi di Indonesia karena sebagaimana diketahui ILC seringkali menjadi tempatdiskusi terkait isu-isu nasional kontroversi terkini. Namun, ada juga yang mengaitkan hal ini dengan dugaan kasus yang menjerat presiden ILC Karni Ilyas.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BNN Gories Mere dan Karni Ilyas dalam kasus dugaan korupsi aset tanah negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores, Rabu, 2 Desember 2020.

"Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas sebagai saksi kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim ketika dikonfirmasi di Kupang, Rabu, 2 Desember 2020 pagi.

Ia mengatakan, hal itu terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah Manggarai Barat di Kerangan Torro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo yang diduga merugikan negara Rp3 triliun.

Sebelumnya, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT telah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada Gories Mere dan Karni Ilyas untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Abdul Hakim mengatakan surat pemanggilan pertama dipastikan telah diterima oleh kedua saksi.

Namun, lanjut dia, jika keduanya tidak menghadiri pemeriksaan pada Rabu, 2 Desember 2020 maka pihaknya akan mengagendakan kembali panggilan kedua.

"Kami akan jadwalkan lagi jika kedua saksi tidak hadir sebagai saksi dalam pemanggilan pertama ini," katanya.

Sebelumnya, Abdul Hakim mengatakan penyidik Kejaksaan NTT sudah mengantongi calon tersangka serta sejumlah barang bukti yang diperoleh selama penyidikan kasus tersebut.

Ia mengatakan, penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp140 juta yang diduga sebagai uang pelicin untuk memperlancar proses penjualan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat itu.

"Kami menargetkan berkas perkara kasus penjualan aset tanah pemerintah di Manggarai Barat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang pada Desember 2020," ujarnya.


s: pikiran-rakyat.com


Name

Baerita,2,Berita,23963,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,999,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Warganet Kaitkan Cuti Panjang ILC dengan Dugaan Kasus yang Menjerat Karni Ilyas, Simak Penjelasannya
Warganet Kaitkan Cuti Panjang ILC dengan Dugaan Kasus yang Menjerat Karni Ilyas, Simak Penjelasannya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgCei2Log6YiTA0JyM9fDfgpk_TEuIjDF_I6l2fijBxfqRDwDhm2DtnTiCfJZ_WaGJlhqkzuG4WkjyGXhklrmADpWBjwvT8V5z82vkGfwiLWplxzLaUX-NRZ2ADsdc-pBcsm4V7Q0fJ1J4H/w640-h388/2667927405.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgCei2Log6YiTA0JyM9fDfgpk_TEuIjDF_I6l2fijBxfqRDwDhm2DtnTiCfJZ_WaGJlhqkzuG4WkjyGXhklrmADpWBjwvT8V5z82vkGfwiLWplxzLaUX-NRZ2ADsdc-pBcsm4V7Q0fJ1J4H/s72-w640-c-h388/2667927405.png
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/warganet-kaitkan-cuti-panjang-ilc.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/warganet-kaitkan-cuti-panjang-ilc.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy