INDONESIAKININEWS.COM - Seorang wartawan bernama Edy Mulyadi dituduh membayar saksi mata kejadian baku tembak antara laskar FPI dengan kepo...
INDONESIAKININEWS.COM - Seorang wartawan bernama Edy Mulyadi dituduh membayar saksi mata kejadian baku tembak antara laskar FPI dengan kepolisian di KM50 Tol Jakarta-Cikampek.
Edy Mulyadi disebut memberikan Rp150 ribu kepada saksi mata agar memberikan kesaksian yang mendukung asumsinya.
"Saya adalah R, saya saksi dari kejadian itu di rest area KM 50. Dan waktu itu pas tanggal 9 ada yang nemuin saya, Edy, dan dia ngasih uang 150 ribu dan suruh bilang yang gak sebenarnya.
"Dan saya jawab iya iya aja. Trus saya udah lapor ke pihak polisi yang kejadian sebenarnya," tutur seorang pria yang wajahnya disamarkan.
Edy Mulyadi sendiri memang dijadwalkan untuk diperiksa oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus penembakan enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Iya, yang bersangkutan sebagai saksi dalam kasus laporan penyerangan petugas di (Tol) Jakarta-Cikampek 50," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol. John Weynart Hutagalung, dilansir dari Antara, Selasa (15/12/2020).
Edy Mulyadi diketahui mengunggah beberapa video mengenai investigasi jurnalistik di TKP KM50 Tol Jakarta-Cikampek, tempat terjadinya baku tembak antara polisi dan laskar FPI.
Di sana, wartawan senior dari Forum News Network (FNN) ini bertemu dengan saksi, yang keterangannya banyak berbeda dengan apa yang dipaparkan kepolisian saat menggelar konferensi pers.
Tak terima dengan tuduhan tersebut, wartawan Edy Mulyadi menyebut bahwa pengakuan dari pria yang mengaku saksi itu adalah fitnah keji.
"Saya ingin mengatakan bahwa video itu betul-betul fitnah yang keji. Saya tidak tau siapa pelakunya. Tapi, cara-cara keji, cara-cara memfitnah, cara-cara memutarbalikkan fakta, menghalalkan segala cara, adalah cara yang biasa digunakan oleh orang-orang komunis," bantah Edy Mulyadi dalam video klarifikasi yang dia unggah di kanal YouTube Bang Edy Channel.
Edy Mulyadi menegaskan bahwa dia benar-benar melakukan investigasi di KM 50, berbicara dengan saksi dan tidak mengeluarkan se-rupiah pun untuk membayar saksi.
"Demi Allah saya tidak membayar satu orang pun saksi, apalagi Rp150 ribu. Itu fitnah luar biasa, keji, kejam, pembunuhan karakter," tegasnya.
Edy tidak hadir dalam pemeriksaan
Wartawan Edy Mulyadi tidak menghadiri agenda pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Senin.
Edy mengirimkan pesan WhatsApp kepada kepolisian menginformasikan tidak bisa menghadiri agenda pemeriksaan Bareskrim hari ini, karena telah memiliki kegiatan lain.
"Yang bersangkutan WhatsApp ke kanit (kepala unit) saya menyampaikan permohonan maaf belum bisa datang ke Bareskrim, karena telanjur ada agenda lain," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung.
Penyidik selanjutnya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Edy.
Kepolisian sendiri telah melakukan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur. Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di empat lokasi ini.
Empat lokasi tersebut, yakni di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional; selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area Km 50; Rest Area Km 50, dan Tol Japek selepas Rest Area Km 50 hingga Km 51.
Rekonstruksi digelar di depan awak media dengan menghadirkan 28 orang saksi, dengan empat saksi di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.
s: indozone.id